Terkait Proyek Pembangunan 25 Jembatan di Kec Monterado, ini Hasil Klarifikasi Nua

MahesaMediaCenter, Bengkayang, Kalbar –  Klarifikasi dari Ari CV Nekkalir, bahwa  proyek APBD Kabupaten Bengkayang untuk Pekerjaan penggantian Jembatan ruas jalan Parit Mas, 25 Jembatan Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang. dengan anggaran sebesar Rp. 2.988.957.000,00 tanggal pembuatan 14 September 2021 yang dikerjakan oleh CV.Nekkalir. Rabu 29 juni 2022.

“Benar atau tidak itu sudah sesuai RAP atau dokumen kontrak  dan tentu sudah kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, nah dalam pekerjaan tersebut, Dinas terkait memantau pelaksanaan dari awal hingga akhir, kemudian jika ada pekerjaan yang tak beres atau melanggar atau tidak sesuai kontrak atau- RAP ada pemeriksa Intern Inspektorat dan Eksternal,

“BPK RI atau Dinas- Terkait PUPR, kalau kasus Jembatan 25 itu yang turun adalah Pelkef (Penahan air untuk mengamankan tiang pancang atau- Mine File).

“Untuk diketahui itu tidak ada dalam dokumen kontrak hanya inisiatif pekerja bagaimana lebih mengamankan tiang biar tak tergerus oleh air. Tujuannya baik yang harusnya di kedua tiang jembatan sebenarnya ada Bronjong, namun dalam pekerjaan tersebut tidak teralokasi dana untuk bronjong, kedepan mungkin dalam lanjutan pekerjaan akan ada dialokasikan, namun kami belum tahu apakah tahun 2022 ada dana tersebut, kita tunggu saja katanya, dan mungkin hanya itu yang dapat saya jelaskan, sebab untuk saat ini siapa orangnya yang berani kerja tidak beres termasuk juga pihak  kita, “katanya.

Related posts