LSM Gasak Tuding Pembangunan Jalan Di Duga Penyelewengan Dana Desa

MahesaMediaCenter, Ketapang Kalbar – Pembangunan akses jalan Pertanian Berlokasi Di RT 02, Dusun Sungai Buluh,Desa pematang gadung, sumber dana APBD tahun 2022 dengan jumlah dana Rp. 185.586.950 di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Hasil investigasi awak media di lapangan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa, dalam pembangunan rambat beton yang kurang maksimal terlalu banyak campurkan pasir sehingga kasar dan pecah pecah.

Berdasarkan keterangan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, ini campuran tidak sesuai di perkirakan ini campuran 8 pasir x 1 sak semen jelasnya.

Lanjut: warga setempat juga menjelaskan bahwa jalan ini dikerjakan oleh pak Kadus dan pak RT yang memborong semua ini, dan sempat saya tanyakan juga ke pak kades terkait jalan yang hancur itu,’ dengan tegas kades menjawab bahwa jalan yang hancur di sana itu tidak masuk hitungan atau tidak di ACC, tapi jalan ini lah yang kita ACC Ujarnya itu.

Ditambahkan lagi dari LSM NJO Gasak Ketapang Kayong Rudi Hartono, Menjelaskan awal temuan ini, pekerjaan Tanpa papan plang sedangkan perkejaan sudah mencapai 1 bulan, terus Rudi Hartono Menkonfirmasi pak kades langsung di rumah pribadi kades pematang gadung,, disana kades menjelaskan, papan plang ada cuman belum di pasang tuturnya.

Rudi Hartono menegaskan “masak papan plang sudah 1 bualan belum di pasang,”cetusnya.

Lebih lanjut Rudi Hartono meminta pihak Berwenang seperti Inspektorat agar melakukan audit terhadap penggunaan keuangan negara.

“Serta APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan melakukan peyelidikan terhadap Kades Pematang Gadung yang terkesan kebal hukum,” tegas Rudi

Samapai berita ini diterbitkan pihak kades dan RT belum bisa ditemui karna tidak ada di tempat.

#Sumber Berita LSM NJO GASAK#
(Penulis: Tim)

Related posts