Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ganja & Ekstasi

MahesaMediaCenter, Langkat – Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SIK .SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang di wakili oleh Wakapolres Langkat Kompol Hendri N.D. Barus, S.H ,SIK, M.M.yang di dampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi SH dan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno. Pemusnahaan barang bukti itu di laksanakan di lapangan Jananuraga Polres Langkat.Polda Sumut, Jumat (15/7/2022) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja kering itu di hadiri oleh perwakilan yang dihadiri.Drs.Hermansyah, MIP .(mewakili Bupati).AKP Kusnadi (Kasat Narkoba Polres Langkat) Jimmy Carter A,SH,MH (mewakili Kajari Langkat) Husnasari M.Tanjung, S.Pd (mewakili Kalabfor Polda Sumut) Iskandar M.Siregar, SH (mewakili Ka BNN Langkat) KBO Narkoba Ipda Mimpin Ginting, SH,MH dan Rekan-rekan Media.

Pemusnahan barang bukti Narkotika adalah amanat dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, jumlah barang bukti Narkotika yang dimusnahkan ada 4 kasus.dengan jumlah 6 orang dengan total barang bukti Sabu : 1.104,9 gram, Ganja : 4.370 gram.

Yang di antaranya 1 bungkus plastik yang berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dan tablet berwana hijau berlogo banteng diduga Narkotika jenis Ekstasi.

Rangkaian kegiatan.Tim Labfor mengecek keaslian Barang bukti Narkotika jenis Shabu dan daun Ganja kering yang disaksikan kepada tamu undangan yang hadir untuk menyaksikan

Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Shabu di rebus di dalam Dandang menggunakan air yang di campur dengan Solar , kemudian air campuran tersebut di buang ke dalam Water Closet (WC) .Selanjutnya Barang Bukti narkotika jenis daun Ganja kering dibakar sampai habis menggunakan tungku yang juga disaksikan tamu undangan yang hadir.

Di kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika itu. Wakapolres Langkat Kompol Hendri N.D. Barus, S.H ,SIK, M.M menjelaskan, pemilik Narkotika jenis Shabu seberat 909 gram adalah tersangka Surya Darma (44) warga Dsn IX Tangkahan Pinang Timur Ds.Air Hitam Kec.Gebang Kab.Langkat.

Sementara, pemilik Daun Ganja kering seberat 3510 gram, M.Raghda (19) seorang Mahasiswa, warga Jalan Telaga Said Kel Pelawi Kec.Babalan Kab. Langkat.

Sedangkan, pemilik Narkotika Jenis Shabu seberat 144,9 gram adalah Asrul Muslim Als Bele,(40) warga Dsn Dahlia Desa Teluk Bakung Kec.Tanjung Pura Kab.Langkat.dan Pemilik narkotika daun Ganja kering seberat 860 gram adalah milik Arief Ramadhan, Alfaris Hamdi, dan Enny Widyanti.

“Dengan melakukan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyalahguna dan peredaran gelap narkotika di Indonesia khususnya di Kabupaten Langkat, (Rtn)

Related posts