Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kejari Buol Tetapkan Tiga Tersangka Perkara Septic Tank

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Buol – Kejaksaan Negeri Buol(Kejari) telah menetapkan tiga orang tersangka terkait perkara dugaan kasus korupsi pada pembangunan tangki Septik skala komunal yang tersebar di 48 desa kini sudah dalam tahap penyidikan, kasus korupsi pembangunan tangki Septik Skala Komunal tahun anggaran 2018 senilai Rp 11 Miliar Lebih yang dikerjakan oleh PT Vertikal Tiara Manunggal.

Informasi disampaikan Kejari Buol saat perayaan hari ulang tahun Adhyaksa ke-62 yang dilaksanakan oleh kejaksaan Negeri Buol, Jumat 22 juli 2022.

Dalam Pernyataan Kejari Buol Lufti Akbar SH.MH Dimana tiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun ini sebagai Kado Ulang tahun Adhyaksa Ke-62.

” Pada tahun ini kami sudah menetapkan tiga orang tersangka perkara dugaan kasus korupsi dana Septi skala komunal” ungkap kejari kepada awak media

Untuk diketahui, Pembangunan tangki septik skala komunal tersebut bersumber dari dana alokasi khusus(DAK) tahun anggaran 2018 senilai Rp 11 Miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Vertikal Tiara Manunggal yang tersebar di 48 desa di kabupaten Buol Sulawesi Tengah.

Sampai berita ini diterbitkan, ketiga orang yang di tetapkan sebagai tersangka belum diketahui pasti nama-mama tersebut .(TIM)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *