Illegal Logging Salah Satu Penyumbang Terbesar Kerusakan Hutan Indonesia Sebagai Paru-paru Dunia

MahesaMediaCenter, Pontianak, (Kalbar) – Julukan Indonesia sebagai paru-paru dunia mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita, Julukan yang menjadi kebanggaan karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan areal hutan terluas di dunia dan otomatis karena hal itu juga Indonesia menjadi salah satu negara penyedia oksigen alami terbesar di dunia.

Menurut Ketua Litbang (Penelitian dan Pengembangan) dari YLBH-LMRRI ( Bambang Iswanto.A.Md ) salah satu penyumbang terbesar kerusakan hutan yang diakibatkan oleh Ilegal logging atau pembalakan liar, atau penebangan liar, adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat,”ujar Bambang.

Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara (terutama Indonesia), Rusia dan beberapa negara-negara Balkan,” ucapnya.

Dari data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia sejak tahun 1985-1997 telah kehilangan hutan sekitar1,5 juta hektar setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hektar hutan produksi yang tersisa.

Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan,”kata Bambang.

Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun, sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar ( Johnston, 2004 ). Sedangkan menurut data Badan Penelitian Departemen Kehutanan, kerugian finansial akibat penebangan liar menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari (Antara, 2004).

“Menurut data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) pada tahun 2015 areal hutan di Indonesia mencapai 128 juta Ha. Namun sayang setiap tahunnya luasan ini terus berkurang. Hal tersebut tak lain disebabkan oleh maraknya kebakaran hutan yang terjadi dan juga penebangan hutan secara ilegal untuk kebutuhan industri maupun bisnis serta hilangnya fungsi hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Julukan Indonesia sebagai paru-paru dunia perlahan mulai tak bersinar lagi. Lantas apa yang harus kita dilakukan agar Indonesia kembali mematenkan dirinya sebagai paru-paru dunia..?

Menurut Bambang (ketua Litbang YLBH-LMRRI) Kadang kita sebagai warga biasa, merasa tidak bisa berbuat apa-apa untuk memperbaiki sesuatu yang rusak.Beban selalu kita berikan pada pemerintah karena beranggapan mereka memiliki kuasa untuk melakukan perubahan. Padahal nyatanya tidak selalu demikian,”ucapnya.

Kebakaran dan juga penebangan hutan secara ilegal memang kita tidak dapat berbuat banyak untuk memperbaikinya secara langsung. Namun itu bukan berarti tidak ada hal yang bisa kita lakukan untuk berpartisipasi menjaga kelestarian hutan Indonesia,”tegas Bambang.

Kita bisa melakukan penghematan penggunaan energi, mulai menjaga kelestarian tanaman di sekitar, dan juga tanamkan kecintaan kita pada alam seperti kecintaan kita kepada orang-orang terdekat kita.

Mari kita tingkatkan kecintaan kita akan kelestarian hutan. Hutan merupakan sumber kehidupan dunia jika kita merusaknya maka secara tidak langsung kita membunuh dunia secara perlahan. Jadi dengan melakukan pergerakan kecil, mari kita lestarikan hutan dan kembalikan hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia,”pintanya.

(Sukesih)

Related posts