Menurut Survey DIY Menempati Urutan ke-5 Penyalahgunaan Narkoba

MahesaMediaCenter, Yogyakarta – Menekan penyalahgunaan Narkoba, Tim penggerak (TP) PKK Kabupaten Kulon Progo besama Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk bersama -sama memerangi narkoba .Hal tersebut sebagai bentuk kerjasama guna memproteksi keluarga dari ancaman Narkoba. Berlangsung di ruang Sermo, kompleks Pemkab Kulon Progo. Kamis (11/8)

Sebagai upaya melakukan pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba., TP PKK Kabupaten Kulon Progo Priyantinah Tri Saktiyana meminta setiap orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dan senantiasa merangkul serta mengedukasi dengan rasa kasih sayang agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan, untuk itu mari kita berkarya dengan hal-hal yang positif demi kemajuan Kulon Progo,” ujarnya

Priyantinah Tri Saktiyana berharap diberikan ruang yang lebih untuk generasi muda,remaja dan pemuda untuk melakukan aktivitas yang positif, sehingga nantinya menjadikan generasi penerus yang hebat, TP PKK Kabupaten Kulon Progo bersama OPD, instansi atau lembaga lain siap bersinergi dengan BNNP DIY dalam pemberantasan narkoba.

Sementara itu Pj.Bupati Kulon Progo Drs.Tri Saktiyana M.Si, menyampaikan bahwa melalui penandatanganan MoU TP PKK Kabupaten Kulon Progo dengan BNNP DIY merupakan langkah positif dan strategis.

“Keluarga menjadi titik awal bagi upaya membentengi generasi muda kita dari bahaya narkoba ,dengan menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia, melalui TP PKK diberikan edukasi yang cukup tentang narkotika, ini akan mendidik Ibu sebagai intel yang paling cangih dan efektif di kalangan keluarga,” ujar Tri

Lanjut Tri Pemkab Kulon Progo bersama OPD mendukung sepenuhnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, Pemkab bersama Kejaksaan Negeri sudah merintis rumah rehabilitasi narkoba, semoga upaya pencegahan narkotika di Kulon Progo berjalan baik.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan S.IK M.S.M dalam keterangannya mengatakan DIY menurut survey menempati urutan ke-5 penyalahgunaan narkoba setelah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah, melalui kerjasama TP PKK Kulon Progo dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba akan sangat efektif bergerak sampai tingkat Dasawisma.

“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan serta komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,”jelas Andi

Dalam penandatangan MoU ini dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir.RM. Astungkoro M.Hum, Kabag Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, dan OPD terkait,di himpun dari Humas Kab Kulonprogo.
(Yanto)

Related posts