MahesaMediaCenter, Palu – Momen upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Polda Sulteng, dipergunakan 19 Eks Narapidana Teroris (Napiter) untuk berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI,)
Ikrar yang dilaksanakan oleh para Eks Napiter berlangsung dihadapan Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso dan disaksikan seluruh pejabat utama Polda Sulteng dan awak media yang hadir di loby Polda Sulteng, Rabu (17/8/2022)
Diapit kibaran bendera merah putih, Eks Napiter Imran alias Imron Labuan memandu ikrar yang diikuti dan ditirukan oleh Eks Napiter yang lain,
Berikut ini 5 Ikrar yang mereka ucapkan dan selanjutnya mereka tanda tangani
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pada hari ini Rabu tanggal 17 Agustus 2022 dengan nama Allah yang maha pengasih dan maha penyayang kami berikrar, ucap Imran mengawali pembacaan Ikrar
1. Berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945,
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika
3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi dan kerukunan di wilayah Sulawesi Tengah,
4. Menolak Organisasi dan aktifitas yang bertentangan dengan Pancasila,
5. Bersama-sama dengan masyarakat dan Pemerintah untuk membangun Sulawesi Tengah yang aman, damai dan sejahtera,
Semoga Allah SWT meridhoi usaha dan janji kita, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK, MH dihadapan awak media mengatakan, momen HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 19 Eks Napiter telah berIkrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Didik juga mengatakan, Eks Napiter yang berikrar setia kepada NKRI, mereka berasal dari Kabupaten Poso 10 orang, Kabupaten Sigi 6 orang dan Kota Palu 3 orang,
Semoga dengan pelaksanaan ikrar ini, mereka dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat utamanya dalam membangun Sulawesi Tengah yang aman, damai dan sejahtera, tutupnya