MahesaMediaCenter, Banyuwangi – Tim pengamanan aset tanah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yang terdiri dari Camat, Polsek hingga Pemdes, mengumpulkan puluhan petani yang ada di Desa Alasbuluh, Selasa (23/8/2022).
Mereka dikumpulkan di Balai Desa Alasbuluh untuk diberi arahan pasca adanya panen kapuk secara sembarangan alias tanpa izin di kawasan Afdeling Sidomulyo yang diduga dilakukan oknum petani setempat.
Mediasi itu juga dihadiri Kepala Desa Alasbuluh, Camat Wongsorejo, Kapolsek Wongsorejo, serta pihak berwenang mengelola tanaman kapuk di Afdeling Sidomulyo yang ditunjuk secara resmi oleh KLHK.
Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso memberikan pemahaman kepada petani secara persuasif, bahwa tindakan memetik kapuk tanpa seizin pengelola di Afdeling Sidomulyo tidak dibenarkan secara aturan.
“Pengelola tanaman kapuk yang ditunjuk KLHK adalah Pak Salman, selaku orang yang berhak atau yang berwenang mengelola kapuk di Afdeling Sidomulyo untuk tahun 2022. Jadi jangan bertindak sendiri-sendiri,” kata Sudarso.
Sudarso menerangkan, pihak pengelola sontak kaget melihat kapuk yang rencananya akan dipanen sudah ludes, karena ada yang memanennya.
“Kejadian yang rencana pak Salman ini panen hari Senin kemarin, namun sebelum panen kapuk sudah ada yang memanen duluan, yang mana ini tidak izin ke pak Salman dulu,” bebernya.
Sudarso berharap tindakan tersebut tidak terulang kembali, dikarenakan petani yang bertindak sembarang memanen kapuk tanpa seizin pengelola dapat dipidana.
“Paling penting saya minta dengan hormat bapak ibu yang hadir di sini jangan bertindak sendiri-sendiri, karena di negara kita ini ada aturan-aturannya, ada hukum yang harus ditaati, jangan sampai bertindak sembarangan yang berakibat ke ranah hukum,” tegasnya.
Menurut Sudarso, sebenarnya pihak pengelola terbuka terhadap petani. Jika memang petani ingin bermitra dalam pengelolaan kapuk di Afdeling Sidomulyo bisa langsung menghubungi Salman, selaku penanggung jawab.
“Seandainya bapak ibu sekalian ada yang berminat untuk bergabung, bekerja, tentunya bisa mendaftarkan diri pada pak Salman atau orangnya pak Salman,” jelasnya.
Sudarso juga memberikan pengertian bahwa, pengelolaan kapuk di Afdeling Sidomulyo yang sebagian berada di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak itu, tidak mudah untuk mendapatkan rekomendasi, namun pihak yang ditunjuk juga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
“Sekali lagi saya minta dengan hormat, mulai sekarang jangan memetik tanpa seizin dulu, tanpa berkomunikasi dulu dengan Pak Salman,” tandasnya. (Yanto/ dkk)