Bawaslu Kota Bandar  Lampung Laksanakan Sosialisasi Kepada Partai Politik

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Bandarlampung – Bawaslu Bandarlampung menyampaikan informasi (sosialisasi) kepada semua partai politik untuk mencegah terjadi pelanggaran saat pemilu. Kali ini Bawaslu memberikan sosialisasi di DPC PKB Bandarlampung, Rabu (14/9/2022).

Anggota Bawaslu Bandarlampung, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bandarlampung, Yusni Ilham menerangkan, memberikan sosialisasi dan pencegahan merupakan salah satu tugas Bawaslu.

Saat ditanya jenis pelanggaran apa yang umumnya terjadi pada saat tahapan kampanye, ia menuturkan, salah satunya yakni terkait pembagian bahan kampanye ke masyarakat.

Ditambahkannya, Bawaslu memberikan pemahaman apa saja bahan kampanye yang boleh dibagikan dan yang tidak boleh.

“Terkadang sudah tahu bahan kampanye apa saja yang boleh dibagikan dan yang tidak, tapi terkadang kenyataan di lapangannya, ada oknum caleg yang membagikan bahan kampanye yang dilarang,” kata Yusni Ilham.

Menurutnya, salah satu pencegahan yang dilakukannya yakni memaksimalkan pengawasan pada saat kampanye dengan menempatkan tim pengawasan di lapangan.

“Mudahan – mudahan tidak terjadi pelanggaran di pemilu 2024,” harapnya.

Ketua DPC PKB Bandarlampung Robiatul Adawiyah menerangkan, kedatangan Bawaslu bertujuan memberikan sosialisasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu.

“Mereka (Bawaslu) sosialisasi, agar saat melangkah ke depan ketika tahapan pemilu, semua sesuai peraturan yang ditetapkan. Insya Allah DPC PKB Bandarlampung taat aturan,” kata Robiatul Adawiyah.

Selain itu pihaknya menyanggupi terkait kuota keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil).

“Alhamdulillah, sampai saat ini untuk DPC PKB Bandarlampung tidak ada perbaikan dari KPU, sudah siap semua,” ujarnya. (*).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *