MahesaMediaCenter, Boltim – Para mafia tanah terus menjalankan aksinya merebut hak milik warga desa iyok dengan dugaan bekerjasama dengan Prangkat Desa iyok, Kecamatan nuangan, Botim. Jumat, (10/03/2023)
Para pemilik tanah yang memilik sertifikat hak tanah dari negara, terus berupaya di rampas oleh para mafia tanah dengan bantuan surat-surat palsu yang terus dibuat-buat oleh prangkat desa iyok.
Sebelumnya praktik kotor tersebut merampas hak tanah milik warga yang belum memiliki sertifikat negara. Namun ahli-ahli tersebut mulai mengganas dengan mencoba merampas hak tanah warga yang memiliki sertifikat induk tanah yang dikeluargan oleh negara, dengan alibi dokumen hiba para mafia tanah.
Ilham selaku pemilik tanah menerangkan ke awak media, bahwa dirinya memiliki sebidang tanah yang telah ada sertifikat hak tanah yang dikeluarkan oleh negara, namun tanahnya dicoba direbut oleh para mafia tanah. Kini kasus perebutan lahan sudah bergulir ke polres boltim.
“Saya pemilik lahan sesungguhnya yang memegang sertifikat tanah induk dari negara, namun coba dirampas oleh oknum mafia tanah dengan alibi surat hiba dari prangkat desa, bahkan kasus ini sementara di tindaklanjuti oleh polres boltim, anehnya prangkat desa terus datang membantu oknum mafia tanah”., Ujar pemilik tanah
Sangat disayangkan jika para prangkat desa yang seharusnya berdiri di garis hukum keadilan untuk kesejaktraan rakyat kini diduga telah terjerumus terlibat membantu oknum-oknum mafia tanah dengan dokumen-dokumen yang dibuat-buat oleh prangkat desa untuk merampas hak-hak masyarakat miskin dan buta akan hukum.
Kapolres boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara saat dikonfirmasi lewat jejaring media sosial whatsaap, menerangkan bahwa. Perkara tanah yang memiliki sertifikat yang coba dirampas dan lahan kebun yang dilakukan penyerobotan oleh oknum yang sama sementara dalam penyelidikan.
“Perkara tersebut sudah ada dipolres boltim, untuk perkaranya sementara dalam penyelidikan”,. Tulis kapolres boltim
Ilham selaku pemilik lahan berharap agar polres botim dapat serius dan berdiri digaris hukum pro keadilan, untuk kesejaktraan masyarakat kususnya polres boltim dan menindak tegas oknum-oknum yang terindikasi sebagai mafia tanah.
“Harapan saya polres boltim dapat serius dan bisa melihat dengan hati nurani untuk menegakkan keadilan, serta menindak oknum mafia tanah di desa kami, harus berapa banyak lagi lahan masyarakat di desa kami dirampas oknum mafia tanah. Apa lagi diduga mereka kuat dibantu dengan campur tangan prangkat desa”,. Tutup pemilik lahan
(Kifli polapa)