Leasing Adira Dicatut Oleh Begal Berkedok Debt Collebtor di Kota Depok

MahesaMediaCenter, Kota Depok – Media Suara Mabes mendapatkan laporan dari awak medianya Lasiman Supriyanto sebagai Jurnalis Pusat perihal perampasan kendaraan roda dua dengan merk Honda Beat Nopol B 4212 SNN di jalanan oleh 6 orang yang mengaku Debt Collector dari Leasing Adira.

Korban bernama Kuncoro menantu dari Jurnalis MSM, saat perjalanan bekerja menuju Jl. Raya Haji Abdul Gani Cilodong Kota Depok langsung dipepet sekawanan begal berkedok Debt Collector pada hari Senin pukul 09:00 pagi (3/04/2023).

Korban tidak berkutik diminta menandatangani sebuah form yang berkop surat Leasing Adira dengan ancaman dan tekanan, serta modus korban diminta menelepon istrinya untuk pengalihan perhatian dan sebagian Debt Collector membawa kabur motor yang bersangkutan.

Selanjutnya korban mendatangi kantor Leasing Adira cabang Cibinong yang mana sebagai kantor pembiayaan motor Honda Beat B  4212 SNN, setelah di konfirmasi dan di tunjukan Form Berita Acara Serah Terima Kendaraan Bermotor Sementara yang di tanda tangani korban secara paksa, menyatakan bahwa pihak Adira cabang Cibinong belum ada perintah apapun dan formulirnya juga dinyatakan Palsu yang sudah tidak dipakai lagi.

Praktisi Hukum Sutoyo, SH mengatakan, bahwa ini tidak benar itu sudah masuk ke ranah Perampasan maka sebaiknya segera buat Laporan Kepolisian, agar bisa ditangani oleh Sat Resmob Polres Kota Depok.

(Lasiman Supriyanto)

Related posts