Tragedi Lakalantas di Jalan Raya Wanadadi, Akhirnya Ditempuh Kedua Belah Pihak Ke Jalur Mediasi di Kepolisian

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Banjarnegara — Media mengawal saudara Saeun untuk klarifikasi tragedi Lakalantas di arus jalan raya wanadadi, Banjarnegara. Kelarifikasi lakalantas tersebut di laksanakan polres Banjarnegara, kedua belah pihak dari korban dan pelaku bersepakat untuk menempuh jalur mediasi.

“Saeun selaku dari anak korban merasa keberatan atas musibah lakalantas itu, pasalnya orang tua dari Saeun yang bernama almarhum Sarinah (78) meninggal dunia.

“Hasil pertemuan dari Saeun anak korban dan keluarga pelaku saling berharap untuk maaf memaafkan dari atas kejadian Lakalantas lalu. Kamis, (13/04/2023).

Dari pertemuan yang terjadi akhirnya Saeun anak korban dan FW (37) keluarga pelaku lakalantas, berujung damai dengan berjabat tangan untuk saling memaafkan. Akan tetapi untuk Saeun anak korban merasa masih sangat keberatan atas musibah yang menimpah orang tua itu, sehingga berujung meninggalnya Sarinah (78), ibuknya Saeun di Rumah Sakit Islam, (RSI) Banjarnegara, sekitar pukul : 10.00 WIB, meninggal pada tanggal, 25/03/2023 lalu.

Kejadian Lakalantas arus jalan raya wanadadi, banjarnegara itu terjadi pada tangal 25/03/2023, dan sekitar pukul : 03.30 WIB.

Saeun anak korban juga merasa keberatan atas kejadian Lakalantas di arus jalan raya wanadadi Banjarnegara, sedangkan pelaku (FW) 37 mengaku sangat bersalah atas kejadian tersebut. Saeun selaku Anak korban meminta kepada Anggota satlantas polres Banjarnegara untuk di tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, ucapnya.

Media Buser Indonesia wartawan Jawa tengah akan mengawal Saeun selaku anak korban lakalantas arus jalan Raya wanadadi, Banjarnegara, sampai selesai.

Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ; “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Pewarta : Moh, Rudolf.
(Yusron).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *