Dan SST Danramil 05/Mayong : Target Pengerjaan Sasaran Fisik Selesai Sebelum Penutupan

MahesaMediaCenter, Jepara — Sasaran fisik rehab Rumah Tidak Layak Huni TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2023 Kodim 0719/Jepara di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, kini rata-rata sudah mencapai 50 persen pengerjaannya.

Terlihat salah satunya, rumah milik Taufik, warga RT 25/RW 05, Desa Pancur tersebut.
Menurut salah seorang anggota Satgas TMMD Sengkuyung Kodim 0719/Jepara, Koptu Sudhiarto, pengerjaan rehab RTLH rumah Taufik ini dikerjakan oleh 7 orang anggota Satgas, 2 diantaranya merupakan ahli pertukangan yang sudah malang melintang di setiap TMMD.

Selain itu juga dalam pengerjaan rumah itu dibantu oleh beberapa warga yang sampai saat ini pengerjaannya sudah mencapai 50 persen.

“Tinggal membuat teras depan, plester dinding dan pengecatan,” Kata Koptu Sudhiarto ketika ditemui disela-sela kerjanya, Selasa (23/5/2023).

Sementara ditemui di lokasi lain, Danramil 05/Mayong selaku Dan SST TMMD Sengkuyung Tahap I ini menyampaikan, target pengerjaan semua sasaran fisik harus rampung sebelum penutupan, baik sasaran pengecoran jalan maupun sasaran rehab RTLH.

“Kita targetkan semua sasaran akan rampung sebelum penutupan. Minimal 5 hari sebelumnya, semua pengerjaan sasaran fisik harus selesai. Sisa waktu ini, nantinya kita manfaatkan untuk berbenah, pengecekan, dan evaluasi,” ujar Kapten Inf Ngadino.

(Yusron).

Related posts