Bupati Waropen Yermias Bisai Menerima Tim Supervisi BPK-RI Perwakilan Papua

MahesaMediaCenter, Waropen – Bupati Waropen, Yermias Bisai, SH menerima tim supervisi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Papua. Rabu, (07/06/2023).

Telah hadir: Sebanyak 28 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Beserta Bendahara dan 12 Kepala Distrik beserta bendahara.

Kehadiran Tim BPK Provinsi Papua adalah Dalam rangka supervisi pelaksanaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Waropen tahun anggaran 2022.

Bupati Waropen, Yermias Bisai mengatakan kegiatan ini terselenggara sebagai wujud dukungan terhadap Komitmen Pemerintah Kabupaten Waropen, untuk pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, ekonomis, transparan, akuntabel dan auditable.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten Waropen, saya menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua beserta segenap jajaran yang telah berkenan meluangkan waktu untuk melaksanakan kunjungan kerja dan Supervisi di Kabupaten Sejuta Bakau Waropen”. Ungkap Bupati Waropen, Yermias Bisai, SH

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua, Dr. Martuama Saragi, ST, MM, CSFA mengatakan kehadiran BPK-RI Provinsi Papua di Kabupaten Waropen dalam rangka supervisi pelaksanaan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2022.

“Kita melakukan supervisi dalam rangka Quality control untuk mengetahui bagaimana progres pemeriksaan, dan bagaimana juga respon dari identitas yang kita periksa dan menjaga bagaimana supaya pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Kami juga ingin memastikan bahwa semua langkah-langkah pemeriksaan sudah dan telah dilakukan sesuai standar pemeriksaan,” kata Martuama Saragi

Martuama Saragi menambahkan, laporan pemeriksaan merujuk amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 bahwa laporan keuangan sebagai bagian dari rancangan pertanggungjawaban APBD dan pertanggungjawaban ini terlebih dahulu diperiksa oleh BPK.

“Kami melakukan pemeriksaan dalam rangka untuk memastikan atau menilai apakah laporan keuangan yang disampaikan oleh Pemda Waropen ini sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan? Selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas hasil pemeriksaan ini,” ungkap Kepala BPK-RI Provinsi Papua Martuama Saragi.

Related posts