MahesaMediaCenter, Beltim – Program pembangunan strategis Kabupaten Belitung Timur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah berjalan baik. Meski masih belum mencapai target, namun kemajuan sudah terlihat.
Pencapaian ini bisa dilihat dari keberhasilan Pemkab Beltim menurunkan kasus stunting, angka kemiskinan, angka putus sekolah hingga meningkatkan jumlah pemasangan lampung Penerangan Jalan Umum (PJU).
Capaian ini diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Beltim, Mathur Noviansyah saat ditemui Diskominfo Beltim terkait kinerja Pemkab Beltim di ruang kerjanya, Jum’at (23/6/23).
“Kasus stunting dari 22,6 persen menjadi 16 persen, angka kemiskinan dari 9,29 persen menjadi 8,47 persen. Untuk angka putus sekolah memang ada kenaikan siswa SD, tapi siswa SMP menurun. Begitu juga dengan Pemasangan Lampu Jalan atau PJU, kawan-kawan di Dinas Perhubungan mengklaim sudah 90 persen dari target pemasangan PJU,” ungkap Mathur.
Menurut Mathur, meski baru sedikit progres atau kemajuan dari program-program inovasi daerah seperti Yuk Nyelik Pasien, Yuk Sekula, Yuk Ke Ume dan Beltim Terang Benderang namun semua upaya sudah membuahkan hasil positif. Dia optimis saat RPJMD atau masa kepemimpinan usai target akan tercapai.
“Penurunan ini sangat berarti. Pengukuran keberhasilan target atau kinerja pemerintah itu bukan tahunan, tapi sampai akhir masa RPJMD yakni di 2026, masih terlalu dini kita simpulkan sekarang,” jelas Mathur.
Apalagi saat tahun-tahun awal pemerintahan Burhanudin-Khairil Anwar, program-program strategis belum bisa dilaksanakan maksimal. Hal ini lantaran adanya refocussing anggaran untuk penanganan COVID-19.
“Dua tahun kita refocusing. Memang untuk bantuan-bantuan itu ada, tapi khusus untuk program di inovasi daerah itu baru bisa kita laksanakan di tahun 2022,” kata Mathur.
RPJMD merupakan penjabaran secara konkret dari visi-misi dan program kepala daerah serta seluruh aktivitas pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, RPJMD menjadi acuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program strategis dan pemanfaatan pendanaan, dalam upaya peningkatan pelayanan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah.(Ramli).