MahesaMediaCenter, Garut Jabar – Jenderal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto yang kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menyerahkan sertifikat tanah komunal hasil kegiatan Redistribusi Tanah seluas 89,01 hektare kepada 422 warga Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut- Jawa Barat. Selain itu diserahkan pula sebanyak 132 sertipikat aset tanah lnstansi Pemerintah, TNI, Polri dan Tanah Kas Desa, Jum’at (23/6/2023).
Sertifikat tanah komunal, menurut Hadi bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat, tidak mudah diperjual belikan, serta menutup ruang gerak oknum mafia tanah dan para penumpang gelap.
“422 warga Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut-Jawa Barat pun tersenyum lega atas penyerahan Sertifikat tersebut”.
Hadi meminta seluruh warga penerima sertifikat agar dapat memanfaatkan tanah dengan benar. Selain itu menurutnya Hadi, pemberian aset ini bertujuan agar Reforma Agraria dapat berjalan baik dan mampu mengatasi ketimpangan pengolahan lahan, Semuanya adalah untuk meningkatkan ekonomi.
“Dengan diserahkannya Sertifikat Redistribusi Tanah yang sudah ditunggu lama tersebut, kalau kita serahkan secara bersama atau komunal tidak mudah untuk diperjual belikan,” ujar Hadi.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menuturkan, Sertifikat tanah komunal dapat terwujud atas kerja keras antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Garut dengan Pemda Kabupaten Garut.
Rudy juga menyebut, Kami siap melaksanakan Reforma Agraria sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita bersyukur bahwa tanah yang merupakan bagian dari inti kehidupan itu akan dilakukan penyertifikatan, sehingga mempunyai kekuatan hukum dan sebagai alat bukti kepemilikan tanah yang sah,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Rubijaya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati yang telah berkontribusi dalam percepatan program pendaftaran tanah.
“Untuk Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas kebijakan Bupati Garut sudah di-nol-kan”.
Ia berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Garut, mudah-mudahan program pendaftaran tanah di Garut dan seluruh Jawa Barat dapat kita wujudkan,” ujar Rubijaya.
(*)