Polres Jepara Selenggarakan Lomba Tongtek, Kapolres Jepara : Diikuti 16 Peserta Dari Perwakilan Polsek

MahesaMediaCenter, Jepara – Kepolisian Resor Jepara menyelenggarakan lomba tongtek tradisional. Tujuan lomba ini dimaksudkan untuk mendukung kelestarian kesenian tradisional di Bumi Kartini.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat membuka acara di Halaman Mapolres Jepara, Sabtu (24/6/2023), mengatakan, “Lomba ini diikuti 16 peserta. Masing-masing peserta merupakan perwakilan Polsek di jajaran Polres Jepara,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, lomba ini untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada 1 Juli tahun 2023.

“Di usia Polri yang ke-77, telah banyak kegiatan yang dilaksanakan mulai dari bakti sosial, bantuan sosial, bedah rumah, bakti kesehatan dan lomba tongtek tradisional yang digelar Polres Jepara pada hari ini, sebagai wujud perhatian dan usaha dalam menjaga serta melestarikan kesenian tradisional,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, tongtek tradisional merupakan budaya masyarakat yang dilakukan untuk membangunkan warga di bulan Ramadhan menggunakan alat musik sederhana baik kentongan, kaleng bekas dengan berkeliling mengitari kampung, desa maupun kota.

“Tongtek tradisional juga telah menjadi wadah dan ajang kreatifitas bagi para pemuda dan masyarakat untuk membantu tugas Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Wahyu.

“Saya selaku Kapolres Jepara mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh peserta lomba, berikan penampilan dan persembahan yang terbaik,” pungkasnya.

Sedangkan menurut salah satu perwakilan peserta dari Desa Senenan, Kecamatan Tahunan; Saiful Arif mengucapkan, terima kasih sebanyak-banyaknya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami ucapkan banyak terima kasih juga untuk Polres Jepara yang telah menggelar lomba tongtek tradisional dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77, kesannya cukup bagus dan sangat meriah,” ucapnya.

Sementara itu, AKP Sri Retno Biyanti selaku Ketua Seksi Lomba memberikan penjelasan, ada beberapa ketentuan dan kriteria penilaian dalam lomba tongtek tradisional kali ini.

“Ketentuan yang dimaksud meliputi menggunakan alat musik tradisional, seperti kentongan, rebana jidur, angklung atau gamelan, jumlah peserta dalam 1 tim sebanyak 10-20 orang, durasi waktu tampil 10 menit dan tidak diperbolehkan menggunakan alat musik elektronik. Disamping itu, kriteria penilaian lomba antara lain keindahan alunan tongtek, kreatifitas, penampilan, koreografi dan kostum”, tuturnya.

Setelah usai kegiatan tersebut, Kapolres Jepara memberikan trofi dan piagam penghargaan serta uang pembinaan bagi para pemenang lomba tongtek tradisional, diantara lain juara I diperoleh perwakilan dari Polsek Tahunan, juara II dari Polsek Jepara Kota dan untuk juara ke III dari Polsek Kembang.

Selain itu juga ditentukan 3 juara harapan dan diantaranya, juara harapan I perwakilan dari Polsek Nalumsari, juara harapan II dari Polsek Batealit dan juara harapan III dari Polsek Mlonggo.

(Yusron).

Related posts