Anak Cucu Dari Guru Ijin Yohanis Leonard Yoweni Menuntut Kejelasan Atas Sengketa Tanah Milik Mereka

MahesaMediaCenter, Nabire – Keluarga anak cucu dari Guru injil Yohanis Leonard Yoweni”, memalang Lokasi tanah dan keluarga menuntut kejelasan atas sengketa tanah serta penyelesaian tanah garapan, milik guru injil Yohanis Leonard Yoweni dari tahun 1958 yang di pergunakan oleh pemerintahan Paniai, dengan dasar pinjam pakai oleh pemerintahan Paniai sejak tahun 1973″, pemalangan yang dilakukan pada Senin, 26 juni 2023.

“Atas dasar pinjam pakai pada waktu itu, sebagai lokasi wisata taman laut, namun berjalannya waktu selama kurang lebih 50 tahun, tanah tersebut tidak kunjung di kembalikan kepada pemilik hak garap”,

“Sehingga mereka menunut agar tanah milik keluarga Guru Injil Yonanis Leonard Yoweni, yang kini, telah berpindah tangan kepada keluarga Lion atau menjadi milik perusahan Paradiso Pakarindo grup, untuk bisa datang duduk bersama untuk meluruskan persoalan tanah tersebut.

untuk itu, anak cucu dari keluarga Yahanis Loenard Yoweni meminta kepada pihak perusahan paradiso untuk bisa datang dan duduk bersama keluarga untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut, pihak keluarga juga memintah agar tidak ada aktivitas apapun sebelum penyelesaian sengketa tanah mereka.

Tanah seluas 15.600 m² meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Oyehe Distrik Nabire kota, kabupaten Nabire, provinsi Papua Tengah”, masih menjadi polimik sehingga keluarga Yoweni meminta untuk jangan ada pembangunan lagi dari pihak perusahan, agar tidak timbul konflik dan jatuhnya korban diatas lahan sengketa tersebut.

sementara itu ketika di temui oleh awak media kami, Anton Yoweni (61 Tahun) cucu tertua dari guru injil Yohanis Leonard Yoweni membeberkan bahwa”, alasan pemalangan tersebut dilakukan agar pihak keluarga Liong, bisa datang ke nabire untuk menyelesaikan persoalan ini, karena kami beranggapan tidak ada etikat baik dari pihak perusahan untuk menyelesaikan polemik dan sengketa tanah ini”, ujar Anton

Anton juga menambahkan bahwa persoalan ini sudah pernah di bicarakan oleh kedua belah pihak yang di mediasi oleh kepolisian resort nabire, namun persolan ini sepertinya tidak ada keseriusan dari pihak perusahan untuk menanggapinya secara baik, oleh karena itu keluarga Yoweni merasa bahwa mereka telah di permainkan dan tipu.

Sementara itu di tempat yang sama pula Herumambo Rumaropen (43 tahun) yang juga merupakan salah satu cucu dari keluarga Guru injil Yohanis Leonard Yoweni ketika di wawancari menjelaskan bahwa”, tanah tersebut memang sudah ada penyelesaian yang dilakukan, serta ada titik terang, namun bukan petak tanah kami yang dibicarakan, yang dibicarkan adalah petak satu yakni tanah milik keluarga Dimara dan wauw waktu itu, serta penyeselasi masalah tanah tersebut juga , dihadiri oleh pihak pertanahan, pihak pengadilan, serta pihak polsek kota, serta dari pihak keluarga Ibu lion yang didampingi oleh Pak Yori salah satu mekanik dari perusahan tersebut, serta dari kami keluarga Yoweni ada persoalan tanah ini juga di saksikan oleh tripikal.

“oleh sebab itu kami dari keluarga meminta agar pihak Ibu Lion datang untuk kita bicarakan dengan baik”, tutur Herumambo

Herumambo Rumaropen juga menambahkan bahwa”, sebagai anak cucu dari pelaku sejarah pembangunan di nabire sangat mengharapkan Kehadiran Pihak perusahan untuk dapat menyelesaikan persoalan ini, karena kami paham dan mengerti proses pembangunan yang ada di daerah nabire, sehingga kami tidak ingin menghabat proses pembangunan tersebut”, Ujarnya

( TN )

Related posts