MahesaMediaCenter, Bekasi – Peningkatan Jalan lingkungan yang berlokasi di Gang Amil Mahmud RT 01/01 yang dikerjakan oleh CV. Karya Gemilang Andi Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dengan nilai anggaran sebesar Rp. 198.953.800. Rupanya berbuntut panjang dikarenakan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) menyurati ke Dinas Perkimtan hingga tingkat Badan Periksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan laporan Aktivis LSM JMPD Kabupaten Bekasi bernomer : 007/DPD JMPD/Kab. Bks/X/2023 tentang laporan dugaan penyimpangan pekerjan pada Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi. Dari hasil investigasi dugaan penyimpangan tersebut adalah adanya pengurangan ketebalan jalan yang mengakibatkan belum lama jalan tersebut dicor hingga menimbulkan retak-retak (Gagal Kontruksi) dan jumlah kubikasi beton diduga dikurangi dari volume panjang yang sudah ditentukan oleh dinas terkait.
Deden Guntara selaku tim investigasi Aktivis LSM JMPD mengungkapkan diduga banyak penyimpangan yang dilakukan pelaksana CV. Karya Gemilang Andi mulai dari penyimpangan ketebalan hingga mengurangi kubikasi beton. Dikatakannya, pihaknya menyurati terkait dugaan penyimpangan pekerjaan tersebut ke Dinas Perkimtan hingga BPK dikarenakan pihak Dinas Perkimtan cuek terhadap laporannya secara lisan dan merasa dipetieskan hingga tidak ada tindakan apapun,” Kami selaku Masyarakat dan mewakili Masyarakat Kabupaten Bekasi sudah tidak ingin ada kontraktor seperti itu karena hanya meraup keuntungan saja ketibang mengutamakan kualitas mutu dan seperti yang pernah diucapkan PJ Bupati kami seirama dengan pernyataan PJ Bupati Dani Ramdan bahwa kami menginginkan “untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi Semakin Baik” ungkap Deden saat ditemui baru-baru ini.
Tak hanya itu Deden pun mengungkapkan kegiatan Peningkatan Jaling Gang Amil Mahmud pihaknya menganggap gagal kontruksi. Pasalnya, pekerjaan baru memakan waktu sehari sudah retak-retak parah dan melintang,”ini jelas pihak CV. Karya Gemilang Andi tidak becus dalam melaksanakan pekerjaan tersebut karena ini baru sehari jalan sudah mengalami retak-retak melintang dan ini bukan retak-retak rambut kami maklumi karena faktor cuaca yang sangat panas. Tapi ini melainkan kualitas mutu diragukan dan penyimpangan ketebalan sudah jelas dikurangi” tandasnya.
Deden pun berharap kepada pihak BPK provinsi Jawa Barat dan Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi agar segera menindak tegas kontraktor CV. Karya Gemilang Andi dan pihaknya pun meminta agar pelaksana CV tersebut diblack list agar tidak menjadi contoh terhadap pelaksana kontraktor lainnya yang ada di Kabupaten Bekasi, “kami berharap pihak BPK dan Dinas Perkimtan segara menindak pelaksana CV. Karya Gemilang Andi oleh sebab itu surat yang kami layangkan agar ditindak lanjut agar proses keuangan daerah tepat sasaran dan maksimal” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, H. Nurchaidir tidak dapat dikonfirmasi. Menurut informasi H.Nurchaidir sedang melaksanakan Ibadah Umroh.