Tidak Bersedia Dikonfirmasi Dana Desa 2023, Kakon Kejayaan Malah Menawarkan Damai

MahesaMediaCenter, Tanggamus – Ahmad Yusuf Kakon Kejayaan salah satu contoh kakon yang piawai menghadapi jurnalis, kejadian itu terjadi saat pewarta Media Suara Mabes menemui Ahmad Yusuf di kediaman Topan Kakon Pekon Banjarsari, Talang Padang, 9/12/2023 pukul 20:20 wib, yang sebelumya sudah melayangkan surat konfirmasi ke kakon Pekon Kejayaan Nomor : 032 / II/ MSM LPG/ XII/ 2023, tertanggal 8 Desember 2023, Perihal Permintaan Konfirmasi, Publikasi Dana Desa Tahun 2023.

Namun sesampai dikediaman Topan disana sudah nunggu Ahmad Yusuf dan Topan selaku tuan rumah, sementara pewarta koran ini ditemani dua rekannya. Merasa gelagat konfirmasi tidak lazim layaknya konfirmasi sebenarnya, sangat nampak bahwa Yusuf sedari awal merekam berupaya memancing atau menggiring para penggiat pers digital ini mencari alat bukti atau ucapan damai bahasa lain dari saling ngerti yang kemudian bisa saja di pelintir menjadi pemerasan untuk melemahkan insan pers menuntut informasi sebagaimana yang tersirat dalam surat konfirmasi Media Suara Mabes Nomor : 032 / II/ MSM LPG/ XII/ 2023, tertanggal 8 Desember 2023.

Merasa suasana konfirmasi sudah tidak sehat lagi, pewarta media ini pun meladeni dengan obrolan ngawur juga (tidak sungguh-sungguh, red) karena tidak memungkinkan lagi tampaknya Yusuf memenuhi permintaan informasi pewarta media ini sebagaimana yang tersirat dalam surat konfirmasi Media Suara Mabes.

Akhirnya Pewarta Media ini dan kedua rekannya pamit pada Topan dan Yusuf, berharap esok lusa pada jam kerja PNS bisa mendapatkan informasi dari Camat Kecamatan Talang Padang atau ke dinas PMD atau Inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait isi surat konfirmasi Media Suara Mabes, di mana hal tersebut dibenarkan dalam UU RI No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

MH Indardewa/Suhandi/Tim.

Related posts