Ketua FK Warga RW 03 Pegadungan Desak Lurah Copot Ketua RW 03 Diduga Gunakan Narkoba

MahesaMediaCenter, Jakarta – Terkait beredarnya video diduga Ketua RW 03 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, Forum Komunikasi (FK) Warga RW 03 Kelurahan Pegadungan, bertempat dirumah makan Lesehan Kehed, di Jl. Utan Jati, Pegadungan, Minggu (3/3/2024) dengan tegas menyatakan Pernyataan Sikap.

Pernyataan Sikap tersebut dibacakan langsung oleh Jaya Sakti yang juga Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Pegadungan.

Berikut ini pernyataan sikap FK Warga RW 03 Kelurahan Pegadungan; bahwa perbuatan Ketua RW 03 seperti yang ada dalam video adalah perbuatan yang tidak pantas, tidak terpuji, melanggar norma- norma ajaran agama dan juga melanggar hukum.

Selain itu, Jaya Sakti menyatakan perbuatan Ketua RW 03 tidak mendukung program pemerintah Indonesia dan dunia internasional yang menyatakan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama.

Maka dengan ini, Jaya Sakti, selaku Ketua FK Warga RW 03 mendesak agar Ketua RW 03 segera mengundurkan diri dari jabatan Ketua RW.

“Kami bersama seluruh warga RW 03 juga mendesak lurah Pegadungan untuk segera mencopot Ketua RW 03,” tegasnya

Selain itu Jaya Sakti, selaku Ketua FK Warga RW 03 juga mendesak Camat Kalideres dan Walikota Administrasi Jakarta Barat agar memberikan dukungan kepada Lurah Pegadungan untuk mencopot Ketua RW 03,”

“Dan kami minta seluruh aparat pemerintah yang terkait lainnya juga harus memberikan perhatiannya atas fenomena Ketua RW. 03 Pegadungan yang viral diduga mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya

Sambung Jaya Sakti selaku Ketua FK Warga RW 03 juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera bersama – sama memerangi dan memberantas penyebaran Narkotika diwilayah Kelurahan Pegadungan.

Sementara itu, Asunar, S.Pdi, anggota LMK Kelurahan Pegadungan, yang turut hadir menyatakan sebagai LMK tidak bisa menentukan tapi hanya mendampingi suara masyarakat.

Sedangkan Pius Situmorang, SH warga RW 03 Kelurahan Pegadungan menegaskan penyalahgunaan Narkoba kalau berdasarkan undang – undang yang ada adalah merupakan korban.

“Siapapun yang terlibat harus kita upayakan untuk dilakukan penyembuhan atau rehabilitasi. Namun jika yang terlibat adalah Ketua RW, secara etika sudah tidak layak lagi,” pungkas Pius yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Editor : (Red/ Tisna Alam).

Related posts