Polsek Melaya Tangkap Pelaku Penyelundupan Penyu Yang Merupakan Satwa di Lindungi

MahesaMediaCenter, Melaya Bali – Operasi penegakan hukum terhadap penyelundupan satwa dilindungi mencapai puncaknya pada Kamis 28 Maret 2024. Ketika aparat berhasil menangkap pelaku penyelundupan penyu di Jalan Pedesaan, Banjar Bongan, Desa Melaya.

Setelah diidentifikasi, pelaku berinisial PE (42) tahun, berasal dari Banjar Sarikuning, Desa Tukadaya, Kabupaten Jembrana. Pelaku ditangkap dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Melaya Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M.

Informasi vital tentang rencana penyelundupan tersebut awalnya dilaporkan oleh I Ketut Darmayanta, seorang anggota Polri yang beralamat di Banjar Nusasari Kelod, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Darmayanta segera menghubungi Kapolsek Melaya, yang segera menindaklanjuti dengan memerintahkan penangkapan kepada Kanit Reskrim Iptu Yudi Hariastawa, S.H.

Kronologi kejadian sekitar pukul 18.00 WlTA, team penegak hukum mendapat informasi tentang rencana penyelundupan yang akan terjadi di pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa Melaya pukul 20.00 WITA. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Melaya, atas seijin Kapolres Jembrana Akbp Endang Tri Purwanto, S.I.K, M.Si.

Petugas berhasil menghentikan sebuah mobil Suzuki Carry bernomor polisi DK 8825 WF, yang diduga mengangkut satwa-satwa dilindungi. Hasil pemeriksaan terdapat 18 ekor penyu hidup yang akan diselundupkan.

Dalam keterangannya, Kapolsek Melaya menyampaikan, Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melindungi keberlangsungan ekosistem laut di wilayah Jembrana. Kami berharap penangkapan ini tidak hanya menjadi efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi semua pihak yang berusaha merusak lingkungan. Barang bukti yang disita selain penyu juga satu unit mobil Suzuki Carry yang telah diamankan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan pesan kepada para pelaku kejahatan lingkungan untuk tidak melanggar hukum dan menghormati keberadaan satwa yang dilindungi.

Berita ini menandai langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum lingkungan di Bali dan merupakan bukti nyata dari kolaborasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati laut yang semakin terancam. Semoga, dengan tindakan ini, ekosistem laut di Bali dapat terus berkembang dan terjaga untuk generasi mendatang.

humpolmelaya
(redMSM).

Related posts