MahesaMediaCenter, Yapen – Pembangunan Pasar Rakyat Kampung Awunawai Distrik Yapen Timur Kabupaten Kepulauan Yapen, di sinyalir ada perbuatan melawan hukum atau Mark Up di dalamnya, hal ini disampaikan oleh sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan. Jumat, (26/04/2024)
Proyek Pasar Awunawai yang dikerjakan dinilai oleh masyarakat setempat di buat asal-asalan. Apabila dilihat dari konstruksi bangunan yang sudah selesai dikerjakan ini diduga tidak sesuai RAB atau gambar pembangunan yang sebenarnya.
Pada saat Wartawan di lokasi proyek pembangunan pasar tersebut masyarakat awunawai mengharapkan kepada Penegak Hukum agar dapat memanggil Dinas terkait dan juga Kontraktor diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Sampai saat berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari Dinas tersebut, beberapa kali wartawan mendatangi Dinas.
Niko/Mr