MahesaMediaCenter, Ketapang Kalbar – Seorang pria berinisial AS (32), yang beralamat di Kecamatan Pontianak Timur Kotamadya Pontianak, diamankan oleh anggota Polsek Kendawangan setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu, pada Kamis 25 April 2024 Pukul 23.00 wib.
Penangkapan Pria berumur 32 tahun ini bermula dari informasi warga yang diterima anggota Polsek Kendawangan bahwa pelaku yang sedang berada di Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, menyimpan sejumlah paket sabu. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan warga sekitar, petugas mendapati 3 paket plastik bening yang berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang sempat di buang pelaku di tepi jalan.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro menyampaikan bahwa penanganan kasus narkotika ini akan terus dilakukan pengembangan secara intensif untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kendawangan.
“ Pelaku berinisial AS sudah kita amankan di Mako Polsek Kendawangan berikut sejumlah barang bukti untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan. Pengungkapan kasus narkoba ini berkat kerjasama antara warga masyarakat bersama Kepolisian. Dan kami sampaikan kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi terkait dugaan adanya peredaran narkotika khusus nya di wilayah Kecamatan Kendawangan, silahkan di sampaikan ke jajaran Polsek Kendawangan untuk kami tindak lanjuti dikarenakan narkotika merupakan musuh utama generasi bangsa sehingga wajib kita berantas bersama,” Ujar IPTU Bagus.
(A.Sanjaya/Ktp/Red)