Anggota PPK Pilkada Beltim Banyak Wajah Baru

MahesaMediaCenter, Beltim – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah melantik dan mengambil sumpah 35 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Beltim di Rumah Makan Fega Manggar, Kamis (16/05/24). Setengah dari anggota PPK pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak ini merupakan wajah baru.

Anggota PPK akan bekerja selama kurang lebih 8 bulan. Terhitung sejak dilantik hingga selesainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 Januari 2025 mendatang.

Kepala KPU Kabupaten Beltim, Marwansyah mengungkapkan dari 5 anggota PPK di setiap Kecamatan, dua atau tiga diantaranya baru bertugas sebagai PPK pada Pilkada ini. Tujuannya agar ada pemerataan dan pembagian pengalaman antara sesama anggota PPK.

“Kita combain (gabungan-red) antara wajah baru dan lama. Harapan kita agar kapasitas dan kemampuan, baik petugas PPK lama dan baru semakin baik untuk kesuksesan pilkada kita ke depan,” kata Marwan.

Marwan menyatakan tidak pernah meragukan kominten, integritas dan kemampuan baik PPK lama maupun baru. Mengingat mereka telah mengikuti berbagai seleksi, dari administrasi, tertulis hingga wawancara.

“Saya yakin mereka akan bekerja dengan sungguh-sungguh, sesuai sumpah dan komitmen yang ucapkan dan mereka tanda tangani termasuk juga Fakta Integritasnya,” kata Marwan.

Selain banyak menampilkan wajah baru, anggota PPK pada Pilkada ini juga banyak mengakomodir keterwakilan perempuan. Setidaknya ada 12 perempuan yang menjadi anggota PPK.

“Kalau itu memang kita akomodir keterwakilan perempuan untuk menjadi anggota PPK. Ada warna tersendiri dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijkan, karena perspektif laki-laki akan berbeda dengan perempuan,” jelas mantan wartawan ini.

Dalam waktu dekat anggota PPK yang baru dilantik akan memilih Ketua. Yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Sekretariat PPK.

Selain itu pula, KPU Beltim tengah mengadakan rekruitmen Panita Pemungutan Suara (PPS) Desa. Di mana masa tugasnya akan dimulai Juni 2024 dan berakhir sama dengan PPK.(ramli).

Related posts