Pertambangan ilegal di Wilayah Kecamatan Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara dan Sekitarnya, Bebas Peredaran “Sianida / CN”

MahesaMediaCenter, Sulut – Sindikat penjualan CN (Sianida) di kabupaten Minahasa Tenggara semakin menggila, Terbukti dengan banyaknya drum bekas CN yang beredar di wilayah kecamatan Ratatotok dan di jadikan besi bekas di jual ke penadah,

Ketika awak media melakukan investigasi lapangan di area pertambangan Pada Jumat 21 06 2024. Memang banyak yang terbuang percuma drum bekas CN dan ditakutkan bisa disalah gunakan masyarakat Awam apabila sisa drum CN dan peredarannya di biarkan begitu saja,

Kita berkaca kejadian tahun kemarin seorang gadis muda 19 tahun serta ibu dan anak kecil meninggal disebabkan mengkomsumsi CN ( Sianida ) karena terlalu bebas beredar di Wilayah k
Kecamatan Ratatotok dan sekitarnya,

Dengan maraknya peredaran CN (Sianida) diharapkan pihak APH Polda Sulut lebih Khusus APH Polres Minahasa Tenggara lebih proaktif dalam menangani peredaran CN di wilayah hukum polres Mitra,

Ketika berita ini di rilis awak media belum dapat berkoordinasi dengan APH Polres Mitra untuk tindak lanjut tentang maraknya peredaran CN ( Sianida ) di wilayah Hukum Polres Mitra, Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari APH Polres Mitra tentang hal tersebut.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran berita SuaraMabes.com di WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFTbjqLo4hlGdXlRr1u. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Related posts