Kapolsek Kampar Kiri Melakukan Penegakan Hukum, Terkait Ilegal Logging

MahesaMediaCenter, Riau – Kapolsek Kampar kiri Kompol MHD DAUD SH. Perintah kan jajarannya beserta Kanit Reskrim AKP SUPRIADI lakukan pengecekan di wilayah Kampar kiri terkait kegiatan Ilegal Logging (Ilog)”

MediaSuaraMabes- Kapolsek Kampar kiri Kompol MHD DAUD SH. InforMasi yang kita dapatkan dari beberapa awak media bahwa benar adanya kegiatan ilegal logging di wilayah hukum Polsek Kampar kiri, oleh karena itu Kapolsek Kampar kiri Kompol Daud. Melakukan Penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Kampar kiri. yang digelar pada hari Senin 23/6/2024. Berlangsung melakukan pengecekan di lapangan bahwa benar adanya penumpukan kayu log beserta kayu olahan hasil olahan gergaji Somil. dalam kegiatan ini terkait illegal logging tersebut,

Beberapa Somil berhasil di temukan di wilayah hukum Polsek Kampar kiri, berlangsung yang di laksanakan Kanit polsek Kampar kiri AKP SUPRIADI, sedangkan terkait pemilik somil tersebut masih kita lakukan pencarian.

Maka Dalam operasi yang dilakukan Kanit Polsek Kampar kiri beserta tim opsnal. sejumlah barang bukti berhasil di temukan. Barang bukti tersebut adanya beberapa buah Somil berupa gergaji selendang , beserta tumpukan kayu ukuran panjang 4 meter di lokasi tersebut, dan potong kayu hutan beserta jenis hasil olahan somil.

Kanit Reskrim Polsek Kampar kiri AKP SUPRIADI menegaskan semua pelaku ilegal logging Tersebut yang masih melakukan kegiatan ilegal logging di wilayah hukum Polsek Kampar kiri,dan apabila kita-kita menemukan pelaku kita akan tindak bagai mana menurut UU. Kita kenakkan pasal dengan
Para pelaku kini dijerat dengan pasal 82 ayat 1 huruf C UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Berdasarkan undang-undang tersebut, mereka terancam hukuman penjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Kanit Kapolsek Kampar kiri AKP SUPRIADI menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya untuk melindungi hutan dan sumber daya alam dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal di kawasan hutan kepada pihak berwenang: jawapnya.

A.Sianturi

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran berita SuaraMabes.com di WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFTbjqLo4hlGdXlRr1u. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Related posts