Masyarakat Kabupaten Bekasi Diskriminasi Oleh Dispora Melalui SOR

MahesaMediaCenter, Bekasi – Tahun 2023 pembangunan sarana olah raga melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga telah membangun sebanyak 376 Sarana Olah raga (SOR) yang tersebar di wilayah kabupaten Bekasi, dari sekian banyak sarana olah raga (SOR) yang dibangun ternyata terkonsentrasi di pemukiman penduduk yaitu perumahan-perumahan melalui lahan Fasilitas umum dan sosial.

Pembangunan sarana olah raga (SOR) sangat di butuhkan oleh warga masyarakat terlebih saat ini kondisi ekonomi yang sulit dimana pelarian masyarakat supaya terarah dengan baik dan positif pastilah kepada dunia olah raga.

Pembangunan saran olahraga (SOR) sebenarnya bisa di bangun di perkampungan atau desa walaupun mereka tidak mempunyai sarana fasilitas umum yang di sediakan pengembang perumahan.Misalkan di halaman Kantor desa lapangan sekolah baik SD maupun SMP.

Hal ini di tanggapi serius oleh Sekjen JARINGAN PENGAWAS KEBIJAKAN PEMERINTAH J.P.K.P DPD Kabupaten Bekasi Anwar yang biasa di sapa bang Away mengatakan, “Kenapa yang diberikan sarana olahraga (SOR) hanya bagi orang-orang perumahan ada diskrimanasi terkait hak masyarakat untuk memperoleh pembangunan sarana olaharaga, sedangkan sarana olahraga yang ada sekarang sangat memprihatinkan” ucapnya.

Lanjutnya, seharusnya Dinas terkait yaitu Dispora melakukan manuper prihal pengakolasikan sarana olah raga bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, sudah jelas anggaran untuk sarana olah raga itu di dapat dari PBB masyarakat itu sendiri, namun lain halnya dengan pakta yang ada hanya perumahan-perumahan yang di berikan sarana olah raga, Tegasnya. (Den)

Related posts