Klarifikasi Aktivitas Kapal Pukat Trawl di Kuala Enok: Pihak Terkait Tegaskan Operasi Sesuai Regulasi

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Kab. Indragiri Hilir – Pemberitaan yang beredar terkait maraknya aktivitas kapal pukat trawl di wilayah Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, yang diklaim merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan tradisional, perlu diluruskan. Pihak berwenang telah memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar tersebut.

Dalam wawancara bersama pihak media, narasumber dari kalangan pelaku usaha perikanan dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat menegaskan bahwa seluruh kegiatan penangkapan ikan di perairan Kuala Enok telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Kapal-kapal tersebut beroperasi dengan izin resmi dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pukat yang digunakan bukanlah jenis pukat harimau yang berpotensi merusak, melainkan alat tangkap yang telah dimodifikasi agar ramah lingkungan. Alat ini telah melalui evaluasi teknis dan dianggap aman untuk menjaga kelestarian ekosistem laut.

Armada kapal di Kuala Enok juga dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan yang meminimalkan dampak negatif terhadap biota laut, seperti terumbu karang dan spesies yang dilindungi.

Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan bersama narasumber Alliang dan Ahok, serta disaksikan oleh APH Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Kuala Enok, kegiatan ini justru memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Nelayan tradisional menjalin kemitraan dengan pelaku usaha perikanan, sehingga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar melalui hasil tangkapan yang berkelanjutan. Hingga saat ini, tidak ditemukan pelanggaran regulasi yang signifikan terkait penggunaan pukat trawl di wilayah tersebut.

Berita yang menyebut adanya dugaan koordinasi penggunaan alat tangkap ilegal belum terbukti. Pihak berwenang telah melakukan investigasi dan tidak menemukan bukti kuat terkait tuduhan tersebut.

Pernyataan yang menyebutkan adanya ratusan kapal yang melanggar aturan dapat menyesatkan opini publik dan belum didukung data yang akurat.

Kondisi ekonomi masyarakat nelayan di Kuala Enok saat ini sedang tertekan akibat berbagai faktor, seperti harga hasil tangkapan yang rendah dan cuaca buruk yang menyebabkan nelayan tidak dapat melaut.

Sebagian besar nelayan di wilayah ini telah dua bulan tidak beroperasi, yang berdampak pada kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, termasuk pendidikan anak-anak mereka. Dengan populasi nelayan sekitar 2.000 orang, gangguan terhadap kegiatan mereka dapat berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan sosial, termasuk peningkatan risiko tindak kriminal akibat pengangguran.

Alliang dan Ahok menegaskan komitmen mereka untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian laut. Mereka berkomitmen untuk menjalankan usaha perikanan yang berkelanjutan, demi memastikan ekosistem laut tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Pihak berwenang akan terus berkolaborasi dengan masyarakat nelayan dan pemerintah untuk menjaga kelestarian laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi nelayan tradisional. Tuduhan terkait aktivitas ilegal di Kuala Enok dinilai tidak berdasar dan justru dapat merugikan masyarakat lokal.

Dum. 0793

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *