Kades Mliriprowo Sidoarjo Kebal Hukum Penyidik Polda Jatim Tak Berkutik

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Surabaya – Bagi warga masyarakat Desa Mliriprowo Kecamatan Tarik Sidoarjo nama Mamok Widodo yang merupakan Kepala Desa Mliriprowo begitu sangat terkenal. Namun terkenalnya oknum kades ini bukan karena prestasi tetapi justru sebaliknya yaitu membuat para pamong dan masyarakat desa Frustrasi karena prilaku sang kades dianggap sangat berkuasa dan arogan.

Dari hasil penelusuran tim MSM ke desa Mliriprowo, hampir tidak seorang warga pun berujar simpati dan positif terhadap prilaku sang kades selama 4 tahun menjabat. Bahkan menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan selama Mamok menjabat hampir tidak ada proyek pembangunan desa dan bahkan keberadaan keamanan desa seperti hansip (linmas) kini tidak ada lagi.

Desa Mliriprowo berada dimana sebuah Perusahan Besar milik Sinar Mas group yaitu PT Tjiwi Kimia yang kredibilitas dan kepedulian terhadap masyarakat tidak diragukan lagi. Menurut warga, Kades Mliriprowo sebelum dijabat Mamok, PT Tjiwi Kimia setiap bulannya memberikan biaya pengamanan Desa untuk petugas Hansip dan lain-lain namun saat ini tak terdengar lagi hingga terkesan hansip bubar.

Ketua LSM GMICAK (Generasi Muda Indonesia Anti Korupsi) Cahyo Suyitno mengatakan bahwa masyarakat Desa Mliriprowo sangat takut kepada Mamok.

“Saya heran mengapa warga Desa Mliriprowo tidak satupun yang berani melakukan protes kepada Mamok, ini pasti ada sesuatu,” jelas Cahyo.

Menurut Cahyo, Kades Mliriprowo diduga banyak melakukan penyimpangan dan hal tersebut sebenarnya diketahui warga namun semua tak berani mengungkapkan karena ada “orang kuat di Mabes” yang selalu mebekinginya.

“Saya kira semua instansi dan masyarakat sudah tau, namun tidak mungkin ada yang berani karena ada jenderal teman sekolahnya dulu,” tambah Cahyo.

Kasus penipuan yang merugikan korbannya rstusan juta rupiah yaitu menjual barang scrap milik PT Tjiwi Kimia yang ternyata fiktif yang dilakukan Mamok dan sudah masuk laporan klarifikasi Polda Jatim Nomor : B/7486/VII/RES.2.2./2024/Dirkrimsus

Untuk mengelabui para korban, oknum Kades menawarkan limbah scrap milik PT TJIWI KIMIA dengan menunjukkan langsung keberadaan limbah scrap ke lokasi penimbunan milik PT TJIWI KIMIA. Dimana seolah limbah scrap tersebut telah menjadi milik Desa Mlirip Rowo dengan membubuhkan stempel Desa Mlirip Rowo dalam setiap SPK yang diberikan kepada para korbannya setelah korban membayar harga limbah sesuai kesepakatan.

Dari pemeriksaan di Polda Jatim, Hadi Sutrisno sebagai korban pelapor sangat kecewa dengan sikap penyidik yang terkesan tidak berani untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap Mamok sebagai terlapor, ini ada apa ?

“Saya sebagai pihak yang dirugikan dan ingin mencari keadilan namun yang saya dapatkan terkesan dipersulit seolah saya yang disalahkan,” ujar Hadi.

Salah satu saksi yang dipanggil penyidik Polda Jatim menyampaikan, selain bukti pemalsuan tanda tangan surat-surat dari Tjiwi Kimia, penyalahgunaan wewenang dan lain sebagainya yang dilakukan Mamok diserahkan penyidik Polda Jatim namun semua tak berarti apa-apa.

“Jika sudah begini kami harus lapor kepada siapa lagi dan saya sempat mendengar perkataan penyidik yang ngomong “lawanmu orang kuat. Apa benar hukum pilih kasih ? Kami hanya ingin mencari keadilan dan ingin uang kami kembali,” tegas Novita.

Dari berbagai nara sumber diperoleh keterangan bahwa diduga oknum Kades Mliripriwo sengaja bermain dengan oknum Tjiwi Kimia untuk melakukan penipuan penjualan barang scrapt. Mereka tak perlu takut diperkarakan karena memiliki beking kuat seorang bintang tiga di Mabes.

Adanya dugaan “orang kuat” di Mabes yang berada dibelakang para pelaku tindak pidana harus ditelusuri dan diungkap karena hukum harus ditegakkan.

Bersambung (dw)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *