MahesaMediaCenter, Papua Barat – Judi Togel Bebas Beroperasi, Tokoh Masyarakat (Tomas) mendesak Polres Teluk Bintuni Segara Tangkap para Bandar besar Toto gelap (togel) di Papua Barat.
Meskipun sudah ada instruksi tegas dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian melalui telegram Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tertanggal 12 Oktober 2021, praktik perjudian togel di Teluk Bintuni terbukti masih marak dan seolah tidak tersentuh oleh hukum.
Dilansir dari Media SUARARAKYATNEWS.ID dimana Perjudian togel di daerah tersebut marak dan berjalan secara terang-terangan di berbagai tempat, mulai dari Kampung Lama, Pasar Sentral, Tahiti, Kilo, hingga wilayah SP. Beberapa lokasi perjudian ini beroperasi layaknya warung kopi, dan tanpa rasa takut akan tindakan dari Aparat penegak hukum (APH), yang diduga menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini.
Seorang tokoh masyarakat, yang enggan disebut namanya, mengatakan, bahwa praktik togel di Teluk Bintuni berjalan mulus setiap hari, dan sudah banyak merugikan warga setempat, baik anak muda maupun orang dewasa yang ikut serta dalam giat perjudian tersebut.
“Tempat judi togel ini beroperasi setiap hari, dan banyak sekali orang-orang yang berdatangan untuk membeli kupon atau memasang nomor. Tentunya hal Ini sudah sangat merugikan dan merusak moral warga di wilayah ini,” ungkapnya saat ditemui awak media, Sabtu (12/10/2024).
Ia juga menambahkan, bahwa giat 303 tersebut marak karena diduga ada pihak yang membackingi bisnis haram tersebut, karena aparat yang melintas di area tersebut terlihat tak melakukan penindakan apa pun atau terkesan tutup mata. “Kami menduga ada yang membekingi perjudian ini.” Ungkapnya.
Tokoh masyarakat tersebut mendesak agar Polda Papua Barat segera memerintahkan Polres Teluk Bintuni untuk melakukan penangkapan terhadap bandar togel serta kaki tangan mereka yang telah merusak kehidupan masyarakat.
“Kami meminta agar Polda Papua Barat dan Polres Teluk Bintuni segera memberantas, membubarkan, dan menangkap para bandar togel beserta kaki tangannya,” tegasnya.
Lemahnya penegakan hukum di Teluk Bintuni menjadi celah bagi para pelaku bisnis haram ini untuk terus memperluas aktivitas mereka. Diduga, kelonggaran ini membuat para bandar togel merasa kebal hukum dan semakin berani beroperasi di tengah masyarakat.
Meskipun pemberitaan mengenai perjudian di wilayah ini sudah sering muncul, penanganan dari aparat seakan tidak ada, dan isu tersebut terus hilang dari perhatian.
Masyarakat berharap adanya evaluasi serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menutup ruang gerak bagi para bandar togel yang telah menghancurkan kehidupan dan iman masyarakat. Jika dibiarkan terus berlangsung, judi togel akan terus memberikan dampak negatif bagi generasi muda dan masa depan masyarakat Teluk Bintuni.
( ICL )