Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Berhasil Di Amankan Direskrimsus Polda DIY

banner 468x60

MahesaMediaCenter (MSM Network), Jogjakarta – Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek dan ukuran sebanyak 2.883 botol.

Subdit 1 berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 2.178 botol terdiri dari Golongan B dan C yang berlokasi di sebuah toko di Jl. Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Sedangkan Subdit 2 berhasil mengamankan sebanyak 705 buah dengan rincian minuman beralkohol Golongan A sebanyak 324 botol, Golongan B sebanyak 319 botol, dan Golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta.

Dan terhadap toko yang tdk memiliki ijin penjualan miras dilakukan pemasangan police line.

Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. menjelaskan, kegiatan pengamanan ribuan botol minuman keras ini dilaksanakan pada Rabu malam, 30 Oktober 2024.

Pengamanan berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut. Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY.

(Red)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *