MahesaMediaCenter (MSM Network), Sukabumi – Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Sukabumi pada malam hari sebagai upaya pengawasan dan pengendalian keamanan di Lapas Sukabumi, Selasa (5/11/2024).
Sidak ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Hendra Budiman, Kalapas Sukabumi Gatot Harisaputro, dan Kalapas Warungkiara Irfan.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) P4GN Koordinator Wilayah (Korwil) Suci Raya, serta para petugas dari Lapas Sukabumi, Lapas Warungkiara, Lapas Cianjur, TNI, dan Polri.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine di Lapas dan Rutan.
Selain pemeriksaan kamar hunian, sidak ini juga mencakup tes urine bagi petugas lapas dan warga binaan dengan hasil keseluruhan negatif.
Kepala Lapas Sukabumi mengungkapkan bahwa dalam sidak kali ini masih ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian.
Kalapas Sukabumi juga menyampaikan bahwa dari temuan barang-barang terlarang dalam razia bagi yang melanggar akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini akan kita tingkatkan terus dalam rangka peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pemberantasan narkoba dan barang-barang terlarang di Lapas Sukabumi” ujar Gatot.
By Andry Rahmatulloh S,S (Kepala Biro Sukabumi)