MahesaMediaCenter (MSM Network), Tanggamus — Kepala Pekon (Kakon) Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Tri Sugianto akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan Memanipulasi Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) di Tahun Anggaran 2023. Senin, (11/11/2024).
Dikatakan Ketua Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kabupaten Tanggamus Herwinsyah, saat Diwawancarai di Kantor Pekat IB, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Pada Senin (11/11), bahwa, pada Realisasi Anggaran Dana Desa di Pekon Air Naningan, Kakon Tri Sugianto diduga sengaja mengelabui Publik dengan cara memanipulasi data laporan.
Dijelaskan Herwin, bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara data dan fakta di lapangan. “Disitu jelas adanya Praktik Mark up dan Fiktif yang mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Atas temuan itu, Herwin menegaskan, Pihaknya akan segera berkoordinasi dan mengawal laporannya di APH. “Demi tegaknya Bumi Begawi Jejama yang bersih dari Praktik KKN, kami akan kawal laporan tersebut,” tegasnya.
Didalam atensinya, Ketua Pekat IB Tanggamus juga membeberkan, bahwa pihaknya akan mengawal Kasus tersebut hingga tuntas. “Selain kita laporkan ke Kejaksaan Negeri dan Polres Tanggamus yang ditembuskan langsung ke Polda dan Kejati Lampung, kemudian kita dorong pihak Inspektorat, dalam hal ini Irban 5, untuk segera turun, kemudian dilakukan audit,” bebernya.
Dari beberapa dugaan praktik mark up dan Fiktif, disebutkan Herwin, diantaranya pada kegiatan Pengadaan Peta Pekon yang menelan biaya hingga 90 Juta rupiah. Selain itu Ketua Pekat IB Tanggamus juga menuding Kakon Airnaningan sebagai sosok Pejabat yang rakus. “Rakus bener tuh Sugi, Parah !!, Di Satu kegiatan, sampai dianggarkan pembelanjaan gula hingga 10 Kilogram. Awas kena Diabet tuh Kakon Sugi,” Tandas Herwinsyah.
Sementara, Kepala Pekon setempat, saat ditemui di Kantornya mengatakan bahwa pembuatan peta pekon dan informasi bidang tanah telah terealisasi, masuk di perubahan tahun 2023. “Untuk Pengadaan peta Pekon, kita gak jadi realisasi kemudian masuk perubahan, anggarannya di alihkan ke bangunkan Rabat Beton talang 20,” katanya.
(Team).