Temuan BPK 2023 di OKU, 724 Kendaraan Dinas Senilai Rp 14,9 Miliar Tak Diketahui Keberadaannya

MahesaMediaCenter (MSM Network), Baturaja – Berdasarkan temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023 terkait aset kendaraan dinas pemerintah daerah yang tidak diketahui keberadaannya di lingkungan Pemkab OKU, tercatat nilainya mencapai Rp14,9 miliar. Diduga kendaraan dinas tersebut banyak yang disalahgunakan.

Adapun totalnya sebanyak 724 unit kendaraan dengan rincian 92 unit kendaraan roda empat, 614 unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda tiga dan dan 17 unit kendaraan roda enam.

Nah, salah satunya yakni mobil dinas jenis Ford Everest XLT 4×2 MT tahun 2006, diketahui dipinjampakaikan ke Yayasan Pendidikan Sebimbing Sekundang (YPSS) yang digunakan oleh Supriyadi Yazid, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU.

Akan tetapi justru digunakan oleh anak Supriyadi yakni YA alias Yuyun untuk aktivitas sehari-hari sebagai tenaga kontrak di PT Semen Baturaja (PTSB). Foto mobil dimaksud yang sedang berada di areal PTSB, pun kini sudah terabadikan.

Informasi valid ini dibeberkan salah satu sumber yang minta dirahasiakan. Bahkan saat ini, mobil tersebut menggunakan pelat palsu BG 1287 Z. Hal ini diketahui setelah dicek melalui aplikasi Samsat.

“Kode pelat kendaraan yang dipakaikan setelah dicek di aplikasi berjenis Mitsubishi jeep, kendaraan tersebut berpelat palsu menunjukkan dugaan kuat bahwa kendaraan itu dulunya milik pemerintah daerah,” beber sumber.

Temuan ini mendapat perhatian publik, terutama karena banyaknya dugaan penyalahgunaan aset yang seharusnya tidak digunakan untuk keperluan pribadi.

Aliansi Masyarakat Peduli Aset Daerah, Hifzin dan Sampurna, melaporkan dugaan penyalahgunaan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU.

Keduanya mendesak DPRD OKU untuk segera memeriksa aset-aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

“Kami mendesak pimpinan DPRD OKU untuk mengusut tuntas temuan ini. Banyak kendaraan dinas yang diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Jika dibiarkan, ini berpotensi merugikan daerah lebih jauh,” tegas Hifzin.

Terkait temuan BPK tahun 2023 ini, kabiro oku Media Suara Mabes telah mengajukan surat konfirmasi atau wawancara kepada PJ Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana, Sekda OKU, Dharmawan Irianto dan beberapa instansi terkait lainnya.

Namun, hingga adanya berita temuan kendaraan dinas yang disalahgunakan ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab OKU maupun pihak DPRD OKU.(erham)

Related posts