AKBP. Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH, Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Praja Menumbing 2024

banner 468x60

MahesaMediaCenter (MSM Network), Babel – Polres Belitung Timur melaksanakan Apel Pergeseran pasukan pengamanan tahap pemungutan suara Pilkada 2024 yang dipimpin oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH di Halaman Depan Mapolres Belitung Timur, Minggu (24/11/2024).

Kegiatan apel ini dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim, Pabung TNI AD, Danramil Manggar, Pabung TNI AD, Danpos TNI AU, Wadanpos TNI AL, Kasi Pidum Kejari Beltim, Ketua KPU Beltim, Ketua Bawaslu Beltim, Kabid Gakkum Satpol PP, Danton Dit Samapta Polda Kep Babel dan tamu undangan lainnya serta di ikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan tahap pemungutan suara Pilkada 2024.

Dalam amanatnya, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa Apel pergeseran pasukan pengamanan TPS ini merupakan representasi dari kesiapan dan atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dan seluruh rakyat indonesia khususnya masyarakat di Kabupaten Belitung Timur.

Pilkada merupakan agenda Nasional dari perjalanan sejarah demokrasi di Indonesia, sebagai proses dari sistem politik demokrasi yang harus disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berpikir serta bertindak, dalam menghadapi setiap tahapan proses yang berjalan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan sarpras dan kendaraan, kesehatan dan fisik personel yang terlibat dalam pengamanan di TPS juga menjadi prioritas. sehingga dalam pelaksanaan pengamanan di TPS nanti, seluruh anggota dalam keadaan siap, tanpa ada kekurangan apapun baik sarpras maupun perlengkapan yang dibawa. personel pengamanan TPS merupakan ujung tombak dan garda terdepan polri, yang memikul beban dan tanggung jawab dalam pengamanan tahapan pemungutan surat suara

Kapolres juga mengingatkan untuk mengantisipasi potensi ancaman dan kerawanan yang mungkin akan terjadi pada saat tahapan pemungutan suara, yaitu :
1. Adanya aksi ancaman / teror;
2. Intimidasi kepada petugas TPS dan pemilih yang hendak menuju TPS.
3. Adanya oknum yang memaksakan hak untuk memilih, sedangkan yang bersangkutan tidak memiliki hak pilih.
4. Adanya provokasi dari oknum-oknum tertentu yang mengacaukan dan menggagalkan jalannya pemungutan suara tersebut.
5. Apabila terjadi permasalahan, diharapkan personel sudah harus mengetahui tugas dan peranannya, mengetahui langkah yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta melaporkan segala permasalahan secara berjenjang kepada pimpinan. Personel pengamanan TPS agar mengenali dan berkoordinasi dengan petugas lain yang terlibat di TPS, hal itu diharapkan dapat memudahkan penanganan apabila terjadi permasalahan.

Usai memberikan sambutan, Kapolres langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan perorangan dan lapangan (Kaporlap) seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS maupun yang siaga nantinya.(edi babel/saiful).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *