Teguh Trinanda Cabut Laporan Berita HOAX Litbang Kompas di Bawaslu Belitung, Berikut Penjelasannya

MahesaMediaCenter (MSM Network), Belitung – Teguh Trinanda SH selaku Ketua Belitong Muda Bisa dan Ketua Yayasan Peduli Masyarakat Belitung, mencabut laporan di Bawaslu Kabupaten Belitung atas dugaan berita HOAX yang ditulis oleh beberapa media di Belitung pada akhir bulan November 2024.

Adapun berita HOAX tersebut terkait pemberitaan dari Litbang Kompas perihal elektabilitas paslon 02 di Pilkada Belitung.

“Kaitan hal ini saya memperbaiki laporan yang telah diterbitkan oleh beberapa media di Belitung mengenai dugaan berita HOAX dari lembaga Survei Litbang Kompas. Untuk selanjutnya kami telah mendatangi Bawaslu Belitung guna mencabut laporan dugaan berita HOAX dan memperbaiki beberapa laporan kami,” ujar Teguh Trinanda kepada wartawan, Selasa (3/12).

Kaitan hal tersebut, berikut keterangan tertulis yang disampaikan Teguh Trinanda lewat pesan WhatsApp kepada wartawan;

Materi perbaikan laporan :
1. Perbaikan laporan pertama, difokuskan pada laporan terkait : Adanya kegiatan update story whatsapp dari Dr. Isyak Meirobie yang melampirkan / memposting hasil survei LITBANG KOMPAS pada saat ‘Masa Tenang’ yaitu di Hari Minggu, Tanggal 24/11/2024.

(Terkait dugaan HOAX atau Penyebaran berita bohong untuk hasil survei LITBANG KOMPAS tidak dilanjutkan dalam pelaporan di BAWASLU Kabupaten Belitung)

Keterangan : Nomor laporan Teguh Trinanda, SH., Nomor : 002/LP/PB/Kab/09.06/XI/2024 tanggal 30 November 2024

2. Untuk laporan kedua, Saya akan mengajukan surat resmi permintaan keterangan atau permintaan informasi dan kejelasan pelanggaran apa saja yang terjadi (untuk kepastian hukum) kemudian sanksi apa saja yang diberikan kepada Paslon 02 terkait Pemasangan Baleho oleh Paslon 02 diminggu tenang yang telah dilakukan upaya tegas yaitu pencopotan baleho oleh BAWASLU Kabupaten Belitung.

3. Tidak meneruskan laporan yang ketiga, Teguh Trinanda, S.H., akan bermusyawarah terlebih dahulu bersama keluarga juga bersama penasehat hukum atau tim pengacara. Untuk melihat situasi terkini apakah harus dilakukan upaya penegakan hukum dengan melaporkan resmi ke Polres Belitung terkait adanya Pelanggaran KAMTIBMAS di Posko Paslon 02 dimasa tenang dan adanya Tindakan intimidasi, ancaman dan kata-kata kasar terhadap Saya Teguh Trinanda, S.H., dan terhadap anak Saya yang masih berumur 6 tahun.

4. Terkait hasil survei LITBANG KOMPAS yang sampai saat ini masih diragukan kebenarannya, maka selepas Saya memperbaiki laporan di BAWASLU Kabupaten Belitung. Direncanakan Saya akan langsung bertolak ke Jakarta dan mengajukan surat resmi untuk mempertanyakan apakah betul LITBANG KOMPAS telah melakukan survei di Kabupaten Belitung.

“Nanti saya akan bertolak ke Jakarta untuk mencari bukti akurat kaitan informasi dari lembaga survei Litbang Kompas tersebut. Maklum selama ini informasi yang saya dapatkan kurang akurat. Mohon maaf,” ucap Teguh. (*)

Related posts