MahesaMediaCenter (MSM Network), Bengkayang – Babinsa Koramil 02/Sgu Ledo Kopda Muhammad Haidir menghadiri Acara Sosialisasi Retribusi Pajak Daerah Tahun 2024 bertempat di Aula Desa Goa Kec.Sanggau Ledo Kab.Bengkayang. Selasa ( 10/12/2024 ).
Retribusi Daerah, yang selanjutnya disebut pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.
Pemungutan retribusi ini hampir sama dengan pajak, yaitu sebagai sumber anggaran daerah, yaitu di gunakan untuk stabilitas ekonomi daerah serta pemerataan pendapatan masyarakat daerah.
Babinsa yang hadir mengkonfirmasikan bahwa kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala,Pungkasnya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan daerah melalui pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu.
Sumber: Pendim 1209/Bky.
(Rusdy//Red_MSM)