MahesaMediaCenter (MSM Network), Jepara – Kasus penjambretan kembali menghantui warga Guyangan Bangsri, Jepara. Kali ini, seorang perempuan bernama Dwi Nur Safiana (18), warga Tengguli RT 5/RW 7, menjadi korban penjambretan saat perjalanan pulang kerja. Kejadian terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di perbatasan Desa Guyangan dan Desa Kawak, tepatnya di wilayah Guyangan RT 1/RW 8.
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih membawa tas berisi KTP, uang tunai, dan sebuah ponsel Vivo. Tas tersebut berhasil dirampas oleh pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor matic berwarna merah.
Seorang saksi mata, Marhaban (58), warga Kepuk, melihat kejadian dari jarak sekitar 50 meter. “Kok ada orang jatuh tapi malah ditinggal pergi, tidak ditolong,” ujar Marhaban, yang sempat curiga dengan motor merah tersebut.
Korban mengalami luka memar , termasuk lecet pada kaki kiri dan robek pada bibir atas. Ia segera dibawa ke Puskesmas Pakis Aji untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI). Setelah mendapatkan perawatan, korban telah dipulangkan untuk menjalani pemulihan di rumah.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorissa Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek dan tim Resmob sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku. “Korban masih belum bisa memberikan keterangan secara maksimal. Namun, kami berupaya agar kasus ini segera terungkap,” tegasnya.
Aksi penjambretan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama warga Desa Guyangan dan Desa Kawak. Mereka berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan meningkatkan keamanan di wilayah rawan kejahatan.
“Semoga pelaku cepat tertangkap, dan jangan sampai ada korban berikutnya,” ujar salah satu warga setempat.
Meningkatnya kasus penjambretan di akhir tahun 2024 menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat hukum di Jepara. Warga dihimbau untuk lebih waspada, terutama saat berada di tempat sepi atau membawa barang berharga, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
(Red, SPR)