Penemuan mayat Seorang Pria diduga motor yang dikendarai nyungsep dalam parit sehingga menimpa korban dan meninggal Dunia

MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Sambas Kalbar – Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, sebuah kecelakaan maut terjadi di Dusun Sinar Harapan, Desa Sempadian, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas. Korban adalah Fauzan, warga Dusun Palawija, Desa Jawai Selatan, yang berusia 75 tahun.

Menurut saksi mata, Lina (50), korban masuk kedalam Parit dengan lebar Parit ± 50 cm dengan posisi Badan korban tertimpa kendaraan motor dan kepala posisi dibawah ( masuk dalam parit ), dan keterangan saksi bahwa korban sudah tidak bernyawa. Lina melihat kejadian tersebut saat hendak pergi ke kebun. Ia langsung memberitahukan kepala dusun, Matni, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tekarang.

Diduga kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi. Jalan perkebunan yang sempit, licin, dan berlumpur juga menjadi faktor kecelakaan yang menyebabka luka sehingga korban meninggal dunia. Keluarga korban menyatakan bahwa korban sudah dilarang menggunakan sepeda motor karena pernah mengalami kecelakaan ringan sebelumnya.

Tim kepolisian dari Polsek Tekarang segera tiba di TKP untuk melakukan penyelidikan dan penanganan. Korban dibawa ke Puskesmas Tekarang untuk pemeriksaan visum et refertum.
Hasil pemeriksaan Visum et Refertum Puskesmas Tekarang:
1. Pemeriksaan luar :
– Kepala korban dalam keadaan membusuk dan berbelatung serta dibagian bola mata tidak ada, mulut, lidah, gigi tidak dapat diidentifikasi.
– luka memar dilengan kiri serta kulit di pergelangan tangan kiri mengelupas.
Setelah itu, korban dibawa ke kediaman anaknya di Desa Parit Setia untuk dikebumikan.

Kecelakaan ini mengingatkan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan pengemudi di jalan. Masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.

Sumber: Humas Polres Sambas.

(Hepni//Red)

Related posts