Tim Perumus RHI Dipimpin H. Fadly Is Suma, SH, MH, CTA Melahirkan Gagasan Besar Bagi Dunia Hukum Indonesia

banner 468x60

MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Pekanbaru – Rumah Hukum Indonesia (RHI) merumuskan Konsep dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) RHI melalui Fokus Group Diskusi (FGD), Jumat (24/01/2025) secara Webinar.

Konsep ini dipaparkan oleh Ketua Tim H Fadly Is Suma,SH.,MH.,CTA dan dihadiri oleh : Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.,CFLE.,CLA, Ramli Achmad Rifa’i,SE.,S.Kom.,MM, Firdaus Gafar,CFLE, H Hariyanto,CFLE.,CLA, Syahrizal,CFLE, Rut Lukyana, dan Yenni Asrita. Demikian keterangan Ramli Achmad Rifa’i,SE.,S.Kom Moderator FGD saat diwawancara oleh awak media, Sabtu (25/01/2025).

Sebagai dasar hukum berdirinya Rumah Hukum Indonesia melalui Surat Keputusan Yayasan Tuah Negeri Junjungan Nomor : 01/YTNJ-RHI/I/2025, tanggal 02 Januari 2025, tentang Penetapan SOTK Rumah Hukum Indonesia.

Tim yang dipimpin olah H Fadly merumuskan Visi RHI Mewujudkan Keadilan yang Bermanfaat Bagi Rakyat Indonesia Demi Tegaknya Supremasi Hukum.

Misi RHI pertama Membina Kecerdasan Masyarakat untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Rakyat Indonesia.

Misi kedua Membangun Hubungan yang humanis dengan seluruh element dan Instrumen Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi ketiga Mewujudkan Kader-Kader Hukum Putra Putri Terbaik Bangsa yang memegang Teguh dan Mengamalkan Amanat Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan tujuan RHI pertama Mendirikan Satu Wadah yang menaungi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Non Formal di bidang Hukum Guna Tercapainya Kecakapan Hukum di tengah tengah Masyarakat.

Tujuan kedua Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat yang memberi Pendampingan dan/atau Mewakili klien baik secara Litigasi Maupun Non Litigasi.

Tujuan ketiga Lembaga Penyedia Informasi komunikasi Jurnalistik Media Cetak, Elektronik maupun Konten Kreator Guna Melaporkan Segala Bentuk Kegiatan Publik yang berorientasi pada Penegakan Supremasi Hukum.

Tujuan keempat Mengawal dan Mengawasi Pertumbuhan Dan Perkembangan Hukum, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya Bangsa.

Sebagai program prioritas RHI yang pertama menyelenggarakan Pendidikan, Pelatihan, Diklat, Seminar, Simposium, Penyuluhan, Sosialisasi, dan bentuk lainnya. Baik secara Langsung maupun Dalam Jaringan,

Program kedua Membangun Bargaining dengan seluruh element dan instrument Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Program ketiga Membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terpimpin dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, dan Desa/Keluran dalam memberikan Bantuan Pendampingan perwakilan kepada Para Pencari Keadilan Baik di Ranah Litigasi Maupun Non Litigasi dalam Lingkup Hukum, Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya Bangsa.

Program prioritas keempat Membentuk Media Masa Elektronik dan Membangun Studio Home Production Konten Kreator.

Program kelima membentuk Satgas Khusus yang Mengawal dan Mengawasi Pertumbuhan Dan Perkembangan Hukum, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya Bangsa, yang berkolaborasi dengan Provos Polri, Pom TNI, BIN, Ombusman dan Lembaga Lembaga Negara yang Khusus melakukan Pengawasan dan Penindakan Hukum, papar H Fadly.

Saat Fokus Group Diskusi berlangsung, semua Tim Perumus aktif memberikan masukan dan melakukan kritisi konsep Rumah Hukm indonesia, agar menghasilkan gagasan dan rumusan konsep terbaik.

Direktur RHI Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes sangat mengapresiasi dan mendukung hasil rumusan konsep dan SOTK tersebut dan siap membawanya pada yayasan Tuah Negeri Junjungan. Saya berterima kasih pada Seluruh Tim Perumus dan akan memberikan Piagam Penghargaan pada semua Tim, ujar Dr H Misri saat ditemui awak media.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *