Datangi Lokasi Peti, Polres Ketapang Dan Jajaran Gencar Himbau Warga Hentikan Pertambangan Ilegal

banner 468x60

MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Ketapang – Polda Kalbar, Jajaran Polres Ketapang mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin di lokasi Kilometer 21 Jalan Pelang – Tumbang Titi Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Kedatangan Petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama anggota Polsek Matan Hilir Selatan ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan memberikan himbauan larangan aktivitas pertambangan ilegal melalui pemasangan spanduk pada Jumat, (25/01/2025) Pukul 12.30 Wib.

Kedatangan petugas gabungan sepertinya sudah diketahui oleh para pekerja tambang dikarenakan saat akan masuk ke dalam area lokasi tambang, tim petugas harus melalui komplek warung yang terletak di tepi jalan raya Pelang – Indotani dimana di area tersebut, sering beberapa pekerja mengintai kedatangan tim petugas. Tim gabungan yang tiba di lokasi hanya mendapati beberapa pondok kosong yang telah ditinggalkan para pekerja.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.,H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Polres Ketapang dan jajaran sangat gencar melakukan upaya preemtif dan preventif untuk menekan penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang terutama di Kecamatan Matan Hilir Selatan.

“ Bapak Kapolres Ketapang sudah tegas memberikan arahan kepada kami personil jajaran untuk memberantas segala bentuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), Kami menindaklanjuti dengan menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan pencemaran sumber air, merugikan perekonomian negara serta pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana, ” ujar AKP Helwani.

Kegiatan pencegahan dan sosialisasi kepada warga pekerja PETI, secara massive terus dilakukan Polres Ketapang dan Polsek Matan Hilir Selatan. Tidak hanya melalui himbauan dan sosialisasi, serangkaian upaya hukum melalui penindakan dan penyitaan alat mesin yang digunakan untuk penambangan juga telah dilakukan, Ia pun meminta warga dan para pekerja yang sering bekerja menambang ilegal, secara sadar untuk menghentikan perbuatannya. Apabila masih tidak mengindahkan, maka akan ditindak tegas secara prosedur hukum.

Selain memasang spanduk himbauan yang berisikan larangan serta ancaman hukum terkait tambang ilegal, Tim gabungan juga melakukan pendekatan kepada Kepala Desa serta tokoh masyarakat setempat untuk turut serta memberikan himbauan kepada warga Masyarakat terkait bahaya penambangan secara ilegal. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwajib. Kami juga mengapresiasi atas dukungan warga masyarakat yang telah bersinergi dalam mencegah dan memberantas penambangan illegal serta untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif, ” Pungkas AKP Helwani.

(A,ang Sanjaya/Red)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *