MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Melawi Kalbar – Polsek Ella Hilir memberikan himbauan kepada masyarakat berkenan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) oleh masyarakat, upaya preemtif ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan langsung kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya di sampaikan langsung face to face, langkah ini merupakan upaya Polsek Ella Hilir agar masyarakat mengetahui aturan hukum dan dampak dari penambangan yang dilakukan.
“Ini penting di sampaikan agar masyarakat memahami dampak yang di timbulkan,” ujar Kapolsek Ella Hilir Ipda Darmawan Susilo, S.E.
Menanggapi pemberitaan oleh salah satu media Online Mentari Khatulistiwa dengan judul Warga Minta APH Tertibkan Lanting PETI di Dusun Kemayau Desa Popai Kapolsek Ella Hilir menyampaikan telah melakukan pengecekan atas informasi yang di sampaikan.
“Kami telah melakukan pengecekan informasi, preemtif kami sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Langkah edukasi dan himbauan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk menjaga kamtibmas kondusif di Kecamatan Ella Hilir.
(Sasuka//Red)