Sebanyak 8 Truk (Delapan) Di Duga Angkut Pasir Timah Ilegal, Telah Di Amankan Ditreskrimsus Polda Babel

MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Babel – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil amankan 8 (Delapan) truk yang bermuatan pasir timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur , pada hari rabu malam (29/01/2025).

Awak MediasuaraMabes,Com saat menghubungi Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, menyampaikan “bahwa timah yang dibawa 8 truk tersebut hendak dikirim ke luar pulau Belitung melalui pelabuhan tikus di wilayah Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.”Jelas DirKrimsus Polda Babel.

Sementara pantauan awak MediasuaraMabes.Com., seluruh truk berjumlah 8 truk di amankan di Mapolsek Gantung.Sampai saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan. (edi babel).

Related posts