Maritime Law Harus Kuat, Organisasi Pengacara Praktisi Hukum Kemaritiman Pelayaran Dan Kepelabuhanan Nusantara

MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Semarang – Organisasi Praktisi Hukum Kemaritiman Pelayaran Dan Kepelabuhanan Nusantara (PHKPKN) atau Indesonesian Maritime, Shipping and Port Law Practitioners Association adalah wadah baru dalam memperkuat peran serta Praktisi Hukum Maritim Pelayaran serta Pelabuhan di Nusantara ini khusus dalam duniai Maritim yang sangat kompleks dengan segala retorika nya, baik mengenai kajian hukum, pendidikan hukum, wawasan hukum, pendampingan hukum serta perlindungan hukum guna mewujudkan Maritim of Law Indonesia yang adil serta beradab. Organisasi ini sebenarnya di inisiasi Para Pengurus Pusat dari Yayasan Maritim Pilot Nusantara (MARPIN).

Dalam pernyataan Capt. Nuril Huda selaku Ketua Umum PHKPKN menegaskan bahwa organisasi kami ini baru berdiri dan baru disahkan oleh Ditjen AHU Kemenkumham dan kehadiran organisasi kami ini semata2 agar bisa bermanfaat dan bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum serta mendapatkan hak-hak hukum nya secara adil dan yang terpenting bahwa semua harus taat asas yakni Azad Equality Before The Law atau asas persamaan bagi semua orang di hadapan hukum, ungkap Capt Nuril Huda.

Disampaikan juga organisasi PHKPKN ini terdiri dari Pengacara2 maritim yang memiliki background maritim atau pelaut maupun yang pengacara yang care dan peduli pada dunia maritim yang juga fokus dan care pada kasus hukum maritim, seperti kecelakaan laut, tubrukan kapal, pencemaran laut, cedera diri, maritime insurance, permasalahan hubungan pekerja dengan perusahaan pelayaran/gugatan perwakilan kelompok maupun rekan2 maritim pilot atau perwira pandu yang mengalami masalah hukum disaat bertugas memandu kapal baik di persidangan Mahkamah Pelayaran / kode etik / administrasi, case Perdata dan Pidana, yang terpenting lagi persoalan hukum di sektor maritim bisa diselesaikan dengan adil, transparan, profesional sesuai aturan main dan sesuai koridor hukum, tegas Capt Nuril Huda.

STRUKTUR ORGANISASI PUSAT (DPP):
“PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM KEMARITIMAN PELAYARAN DAN KEPELABUHANAN NUSANTARA _ PHKPKN”

PENGAWAS :
KETUA : Dr. Capt Karolus Geleuj Sengadji S.H, MM, M.H.

ANGGOTA PENGAWAS :
1. Laksda (purn) Soleman Bawangungnusa Ponto S.T, S.H, M.H
2. Prof. Dr. Capt H. Akbar Yahya Yogerasi M.Mar, Ph.D
3. Capt Alioth Wilem Belseran M.Mar, M.H
4. Dr. Adhi Putra Satria S.H, M.H

PENGURUS PUSAT
KETUA UMUM:
Capt Nuril Huda SSiT, S.H, M.A, M.Mar

WAKIL KETUA UMUM :
Capt Mexi Miano Ubjaan S.H, M.H, M.Mar

SEKRETARIS UMUM:
Dr. Siti Mariyam S.H, M.H

Wakil Sekretaris 1 :
Dr. Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardani SH, MH.
Wakil Sekretaris 2:
Capt Anung Adityatjahja S.H, M.H

BENDAHARA UMUM:
Capt Tenry Rana Situmorang S.H, M.Mar

Wakil Bendahara:
Dr. (C) Salma Nur Hanifah, S.H., M.H.
Wakil Bendahara:
Budhy Fajar S.H

Organisasi Praktisi Hukum Kemaritiman Pelayaran Dan Kepelabuhanan Nusantara (PHKPKN) yang berkantor pusat di kota Semarang memiliki program kerja yang dirumuskan oleh Team Internal memiliki harapan tercapainya masyarakat umum, masyarakat maritim/pelayaran serta masyarakat pelabuhan yang taat akan hukum, mendapatkan hak-hak hukum nya dan terciptanya lingkungan hukum yang bernurani, dan Organisasi ini telah mendapatkan SK Kemenkumham TMT 16 Januari 2025 dan secara otomatis legalitas diakui pemerintah, ujar awak media yang meliput.

(nh)

Related posts