Tampe Malem Barus Desak Kejelasan Laporan Polisi di Polresta Pekanbaru

banner 468x60

MahesaMediaCenter  (Jaringan MSM), Pekanbaru – Tampe Malem Barus dengan didampingi oleh Herwin MT Sagala selaku Korwil MSM ID Barat 1 yang juga Sekretaris Badan Relawan Prabowo (BRP) Riau, dan Patrik Tatang selaku Wakorwil MSM ID Barat 1 yang juga Direktur Media, Komunikasi dan IT BRP Riau, hari ini mendatangi Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti laporan polisi yang telah dibuatnya pada tanggal 28 Oktober 2024. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Habib Asroiri.

Tampe Malem Barus bertemu dengan Kanit AKP Holder Situmorang, SH di ruang kerjanya dan kemudian dibawa bertemu dengan Wakasat Polresta Pekanbaru diruangannya untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisi yang sudah berjalan lebih dari tiga bulan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan kenapa sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai laporan saya. Padahal, saya sudah membuat laporan sejak tanggal 28 Oktober 2024” ujar Tampe Malem Barus.

Ia juga menyoroti penyidik yang belum pernah mengundangnya untuk memberikan keterangan atau konfirmasi terkait keterangan yang diberikan oleh terlapor.

“Seharusnya, saya sebagai pelapor juga diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan dan mengkonfirmasi apa yang disampaikan oleh terlapor” tambahnya.

Wakasat Polresta Pekanbaru menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan meminta Tampe Malem Barus untuk bersabar.

Namun, penjelasan yang diberikan oleh Wakasat dinilai berbeda dengan informasi yang disampaikan oleh Kanit AKP Holder Situmorang, SH. Dalam hal ini, Kanit AKP Holder Situmorang, SH menekankan klarifikasi atas perbuatan pidananya.

Dalam pertemuan tersebut, Herwin MT Sagala menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat diusut tuntas dan transparan. Ia juga mengingatkan pesan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, terkait komitmen untuk membersihkan aparat penegak hukum dari praktik-praktik yang tidak terpuji.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami percaya bahwa Bapak Presiden Prabowo sangat concern (perhatian-red) terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Herwin MT Sagala.

Herwin MT Sagala juga berjanji akan kembali ke Polresta Pekanbaru dalam waktu seminggu untuk mengetahui perkembangan terbaru dari kasus ini.

Kasus ini menunjukkan adanya beberapa permasalahan dalam penanganan laporan polisi di Polresta Pekanbaru.

Pertama, kurangnya komunikasi dan transparansi antara penyidik dan pelapor. Tampe Malem Barus sebagai pelapor merasa tidak dilibatkan dalam proses penyelidikan, padahal keterangannya sangat penting untuk mengungkap kebenaran.

Kedua, adanya perbedaan informasi antara Kanit dan Wakasat Polresta Pekanbaru menunjukkan kurangnya koordinasi dan soliditas di internal kepolisian. Hal ini dapat menghambat proses penyelidikan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Ketiga, lambatnya penanganan kasus ini juga menjadi sorotan. Laporan yang dibuat sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025 belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini tentu saja merugikan pelapor dan menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Pernyataan dari Herwin MT Sagala yang mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi perhatian pelapor dan pendampingnya, tetapi juga menjadi perhatian publik. Publik berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak profesional, transparan, dan cepat dalam menangani kasus ini, sesuai dengan amanat Presiden RI untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *