MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Sidoarjo – Untuk mengungkap berbagai tindak penyimpangan yang dilakukan perusahaan pabrik kertas PT Tjiwi Kimia selama ini sebenarnya mudah. Namun untuk melakukan tugas tersebut para petugas tentu tidak punya nyali atau keberanian karena bisa saja kehilangan jabatan atau bahkan pekerjaan akibat dari kuatnya pengaruh sang Owner Sinar Group sehiingga kasus ini tidak ada bedanya dengan kasus “pagar laut”, sudah diketahui pelakunya tetapi tidak berani menindak.
Pada hal dampak yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat pengguna air PDAM dimana air aliran Sungai Brantas merupakan satu-satunya sumber air Jasa Tirta untuk kebutuhan air yang disalurkan ke para pelanggan PDAM Surabaya dan Sidoarjo.
Tidak heran jika selama ini masyarakat para pelanggan PDAM sering mengeluhkan air keruh dan berbau dan hal ini diduga salah satu penyebabnya adalah pencemaran pembuangan limbah oleh PT Tjiwi yang telah berlangsung lama namun tanpa siapapun berani melakukan tindakkan penertiban, yang disinyalir para aparat telah dicekoki “obat pelupa”, lupa tanggung jawab hingga lupa diri.
Tokoh masyarakat pemerhati lingkungan Jatim , Isa Ansori dikonfirmasi dengan tegas mengatakan bahwa pencemaran terhadap hajat hidup orang banyak seperti sumber air minum dan lain-lain sudah seharusnya dijaga dan diawasi dan jika diabaikan berarti telah membiarkan para pelaku kejahatan lingkungan mencederai masyarakat.
“Ini sudah ketentuan Undang-undang, barang siapa yang melakukan tindakkan pelanggaran melakukan pencemaran terhadap hajat kebutuhan hidup orang banyak maka sesuai undang-undang harus diproses hukum”, tegasnya.
Selanjutnya tambah Isa Ansori, pelanggaran ini harus benar-benar mendapat perhatian serius dari pemerintah dan kalangan penggiat lingkungan karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan warga masyarakat dan bisa menimbulkan gejolak besar unjuk rasa.
“Saya sudah menjadi pemerhati lingkungan sejak di kampus dulu dan jika melihat kasus Pencemaran Tjiwi yg diduga sudah lama dan ini tidak bisa dibiarkan karena dapat menimbulkan kemarahan warga dan akan berdampak bagi kelanggengan perusahaan pelaku pencemaran”, ungkapnya
Lebih jauh kata Isa Ansori, perbuatan pencemaran yang dilakukan PT Tjiwi Kimia telah mencederai jutaan pengguna air bersih dan pelanggan PDAM di Jatim yang telah berlangsung tahunan namun tanpa diproses hukum sudah merupakan kelalaian dan kesalahan besar bagi pemerintah.
“Ini jelas kesalahan besar pemerintah baik daerah maupun pusat, bukannya memperdulikan kebutuhan hidup hajat orang banyak tetapi terkesan lebih berpihak kepada PT Tjiwi, ini patut untuk dipertanyakan”, tambahnya.
Isa Ansori juga mengatakan, jika semua pejabat dan para aktivis penggiat dan pemerhati lingkungan tak mampu menghentikan aktivitas ilegal pembuangan limbah yang telah berlangsung tahunan, tentu akan menjadi tantangan bagi pemerintah yang berkuasa saat ini.
“Kasus ini bagus untuk dijadikan topik dan bahan seminar bagi kalangan para pemerhati, penggiat dan pencinta lingkungan hidup dengan mengundang para pakarnya serta para menteri terkait”, tandasnya.
Dari sejumlah nara sumber dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat memberi komentar yang hampir senada yakni mengharap pemerintah segera mengambil langkah dan sikap sebelum masyarakat menjadi lebih kecewa.
Bahkan isu miring yang beredar adanya dugaan pembuangan limbah pabrik sering dilakukan saat hujan dan air sungai keruh sehingga bebas dari pantauan, namun apapun alasan hal tersebut sudah merupakan pelanggaran hukum – bersambung ( dws).