MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Dumai Riau – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Dumai bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai menyatakan sikap tegas dalam memperjuangkan hak 12 orang mantan tenaga security PT Ganda Prabu Nusantara (GPN), subkontraktor PT Wilmar Nabati Indonesia. Mereka menuntut agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan secara adil.
Pada Senin, 10 Februari 2025, ratusan massa yang terdiri dari anggota IPK Dumai, LAMR Dumai, Tameng Adat Melayu Kota Dumai, BEM Sekodum, FAP Tekal, dan LAMR Bathin Solapan melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Aksi ini dilakukan setelah upaya mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Panglima Tameng Adat Melayu Dumai, Tengku Dedek Iskandar, menyampaikan bukti-bukti terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Manajer Operasional GPN, Muhammad Akhir Harahap dan Pilas, terhadap calon security yang mereka wawancarai. Hal ini semakin memicu kemarahan massa dan menuntut keadilan bagi para pekerja yang terdampak.
Setelah bernegosiasi dengan perwakilan pengunjuk rasa, General Manager Kawasan Berikat PT Wilmar Nabati Indonesia, Simon Panjaitan, akhirnya bersedia menemui massa dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Beliau berjanji akan mengevaluasi kembali kinerja PT GPN sebagai subkontraktor dan mempertimbangkan untuk mempekerjakan kembali 12 orang eks security.
Ketua IPK Dumai, Patrik Tatang, menyambut baik janji yang diberikan oleh Simon Panjaitan. Beliau berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.
“Kami DPD 2 IPK Dumai menyambut baik pertemuan hari ini. Kalau tadi kita sama-sama mendengar GM Simon Panjaitan berjanji akan mendiskualifikasi PT GPN dan akan mempekerjakan kembali 12 orang eks security tersebut, tentu ini langkah baik. Kota Dumai tetap kondusif. Marwah LAMR-Dumai masih dijaga Wilmar. Sekali lagi, terimakasih kepada Simon Panjaitan dan LAMR-Dumai yang telah berjuang tanpa kenal lelah,” ujar Patrik Tatang.
IPK Dumai dan LAMR Dumai akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak para pekerja yang terdampak dapat terpenuhi. Mereka juga mengapresiasi kesediaan Simon Panjaitan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencapai solusi yang terbaik.