Polsek Sukadana Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Kayong Utara Kalbar – Reskrim Polsek Sukadana berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah toko sembako di Dusun Sawah, Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Minggu (09/02/2025).

Menurut Kapolsek Sukadana Iptu Tatang, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak jendela belakang toko menggunakan obeng pipih. Pelaku kemudian mengambil uang sebesar Rp 3.000.000 yang tersimpan di dalam laci kasir.

Pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah milik kakaknya, berserta barang bukti berupa uang sebesar Rp 782.000, kantong plastik warna hitam, dan sepeda motor Merk Honda type Revo Warna Hitam nomor Polisi H 5867 TZ.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Dengan penangkapan ini, Polsek Sukadana berharap dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah Sukadana dan sekitarnya.” tutup Iptu Tatang.

(Sasuka//Red)

Related posts