MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Doloksanggul – DPRD Kab. Humbang Hasundutan siap mendukung dan mendampingi Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) dan siap menebitkan surat persetujuan atau rekomendasi dukungan pengusulan pembentukan provinsi tapanuli jika diperlukan untuk melengkapi syarat administrasi sebagaimana ditetapkan di dalam PP 78 Tahun 2007.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kab. Humbang Hasundutan Parulian Simamora kepada PPPT pada saat PPPT melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kab. Humbang Hasundutan, Senin, 10 Februari 2025 di Kantor DPRD Kab. Humbang Hasundutan.
Kesiapan menerbitkan surat persetujuan DPRD Kab. Humbahas dilontarkan Bresman Sianturi dan disambut baik para anggota dewan yang hadir dan Ketua DPRD Kab. Humbahas.
“Jika surat persetujuan dari DPRD Kab. Humbahas diperlukan maka DPRD Kab. Humbahas siap memparipurnakan untuk menerbitkan surat persetujuan”, kata Bresman, anggota DPRD Kab. Humbahas yang turut serta menandatangani surat persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli beberapa tahun lalu di masa kepanitian terdahulu.
“Ia, kita DPRD Humbahas siap menerbitkan surat persetujuan DPRD Kab. Humbahas untuk pembentukan Provinsi Tapanuli”, tegas Parulian Ketua DPRD Humbahas disambut tepuk tangan dari seluruh peserta yang hadi pada acara audiensi tersebut.
Hadir mendampingi Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, yakni Jessika Avelina Simamora (Wkl. Ketua), dan anggota DPRD Humbahas seperti Guntur Sariaman, Bresman Sianturi, Hartono Lumban Gaol, , Poltak Purba, Tomos Pangkiriman Purba.
Andreas Yudhistira Simamora, Nikodemus Munte, Indra Nainggolan, Jamonang Nababan, Manambatua Simamora, Rustam Marbun, Rosmintayani Simamora, Marsono Simamora, Antonius P. Simamora, Lam Marganda Silaban, Labuan Sihombing, dan Bosfer T. Rikardo Nababan.
Sedangkan dari PPPT, yaitu: Yonge Sihombing, S.E., M.B.A. (Ketua Umum), Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si. (Sekjen), Drs. Binton Simorangkir, M.M. (Bendahara Umum), dr. Palmina Sihombing, M.Si., (Wkl. Sekjen), Parulian Situmorang (Pokja PPPT Kab. Humbahas).
Selanjutnya DPRD Humbahas menerima usulan PPPT, yakni kesediaan DPRD Kab. Humbahas sebagai pendamping PPPT.
“Kami memohon kesediaan DPRD Kab. Humbahas sebagai pendamping PPPT, karena dengan pendampingan DPRD Kab. Humbahas, kami akan semakin bersemangat dan semakin terbantu untuk bersama mewujudkan Provinsi Tapanuli”, ujar Yonge.
Permohonan itu pun disambut baik dan disetujui oleh DPRD Kab. Humbahas. “DPRD Kab. Humbahas siap menjadi pendamping PPPT demi cita-cita kita bersama, tujuan kita bersama, harapan kita bersama, kerinduan kita bersama, dan masa depan kita bersama yaitu terbentuknya Provinsi Tapanuli yang lebih 50 tahun kita nantikan”, kata Parulian Simamora.
Usai acara audiensi, PPPT berpoto bersama dengan DPRD Kab. Humbahas seraya mengucapkan yel yel PPPT, yaitu: Protap Ingkon Saut (Provinsi Tapanuli Harus Jadi — Red).